Mobile Additional Menu

Senin, 13 Mei 2019

Surat Edaran Mendikbud tentang Penyelenggaraan Upacara Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat semuanya. Alhamdulillah, sekarang kita sudah memasuki pertengahan bulan Mei, seperti yang kita ketahui bersama pada bulan Mei terdapat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada tanggal 20 Mei yang tinggal menghitung hari. Selain itu, pada tanggal 1 Juni mendatang kita juga akan memperingati Hari Lahir Pancasila.



 sekarang kita sudah memasuki pertengahan bulan Mei Surat Edaran Mendikbud tentang Penyelenggaraan Upacara Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila
Oleh karena itu, untuk memperingati dua hari bersejarah tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 47426/MPK.A/TU/2019 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional pada hari Senin, 20 Mei 2019 dan Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila pada hari Sabtu, 01 Juni 2019. 


Berikut ini, isi Surat Edaran Mendikbud tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera dalam Rangka Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila :

Dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019, di himbau kepada  Pimpinan unit utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, para Kepala UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan para Kepala Sekolah/Madrasah di seluruh Indonesia untuk :

1. Menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada :
Hari, Tanggal : Senin, 20 Mei 2019 
Pakaian         :  Adat / Tradisional sesuai dengan norma kepantasan 
sesuai petunjuk pelaksanaan (akan diinformasikan lebih lanjut) 

2. Menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila pada :
Hari, Tanggal : Sabtu, 01 Juni 2019 
Pakaian         : Adat/tradisional sesuai dengan norma kepantasan
sesuai petunjuk pelaksanaan (akan diinformasikan lebih lanjut)

3. Memasang Bendera Merah Putih berkuruan besar pada dinding luar gedung-gedung di instansi masing-masing mulai tanggal 17 Mei 2019 s.d 02 Juni 2019. 


Sumber : dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 


Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar