Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan-rekan Operator Sekolah. Pernah dengar pengajuan rehabilitasi bangunan sekolah dapat dilakukan secara online? Serta bagi rekan Operator Sekolah apakah sudah pernah cek salah satu menu pada Sub Menu Sarpras yang dapat digunakan untuk pengajuan rehabilitasi bangunan sekolah secara online?.
Salah satu cara untuk menghasilkan kenyamanan bagi peserta didik dan guru di sekolah adalah Bangunan Sekolah atau Sarana dan Prasarana yang baik atau laik untuk ditempati. Namun, bagaimana dengan bangunan sekolah yang ditempati tidak laik atau rusak tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses belajar mengajar. Sehingga, proses pembelajaran tidak berjalan lancar. Dengan kondisi tersebut, bisa saja bangunan sekolah secara tiba-tiba roboh dan menimpa civitas yang ada di sekolah. Oleh karena itu, dapat dilakukan rehabilitasi bangunan sekolah agar proses belajar mengajar selalu berjalan lancar dan menciptakan kenyamanan. Untuk mengajukan rehabilitasi bangunan sekolah baik di Sekolah TK, KB, SPS maupun TPA selain dengan membuat Proposal Pengajuan Rehabilitasi Bangunan juga dapat dilakuan melalui Pengajuan Rehabilitasi Bangunan Sekolah secara online.
Seiring dengan perkembangan teknologi, kita para Guru dan Tenaga Kependidikan telah diberikan kemudahan untuk melakuan Pengajuan Rehabilitasi Sekolah, karena sekarang ini untuk pengajuan Rehabilitasi Bangunan Sekolah dilakkan secara online melalui Aplikasi Dapodik PAUD. Dalam hal ini Aplikasi Dapodik PAUD Versi terbaru (3.4.0 +) karena sudah terisi kondisi atau keadaan bangunan tersebut.
Baiklah, langsung saja kita masuk ke topik pembahasan kali ini yaitu :
Cara Input Tingkat Kerusakan Prasarana untuk Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online:
Melalui Aplikasi Dapodik PAUD Offline Versi Terbaru (3.4.0) :
1. Silahkan akses dan login Aplikasi Dapodik PAUD Offline dalam hal ini Aplikasi Dapodik PAUD Versi Terbaru.
2. Setelah berhasil login, maka akan masuk di halaman beranda Aplikasi Dapopaud. Selanjutnya, silahkan klik pada Menu Sarpras karena kita membahas tentang Rehabilitasi Bangunan Sekolah.
Klik pada Menu Sarpras > klik pada salah satu Jenis Prasarana > klik pada Input Kondisi (Genap 2018/2019).
3. Masuk di halaman Input Tingkat Kerusakan Prasarana. Silahkan isikan Persentase Kerusakan dari skala 0-100 dari Atap, Plafon, Dinding, Pintu dan Jendela, Lantai, Pondasi, Utilitas Listrik dan Rebat dan Drainase. Silahkan isikan sesuai dengan kondisi sekolah yang ada.
Baca Disini : Peraturan Pemerintah PU No. 45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan
Untuk diketahui, semakin besar persentase kerusakan maka ada kemungkinan akan disetujui untuk direhabilitasi.
Admin, bagaimana dengan bangunan sekolah yang belum mempunyai ruangan atau masih sewa tempat? Silahkan isikan Skala Presentase nya 100.
4. Apabila Input Tingkat Kerusakan Prasaran sudah diisi seuai kondisi sekolah, silahkan Save and Close.
Selanjutnya, akan muncul notif Info Data Prasarana Longitudina Berhasil Dibuat.
6. Setelah data berhasil di simpan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah Proses Sinkronisasi Apliaksi Dapopaud. Karena ini sangat penting untuk dilakukan agar data Dapodik sekolah kita berhasil ditarik di server pusat dan Data Sekolah berhasil Sinkron.
Sumber Referensi : app-dapodikpaud.blogspot.com/
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar