Hasil Pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kementerian Agama telah resmi diumumkan. Saya ucapkan selamat bagi anda yang telah dinyatakan LULUS. Bagi yang BELUM LULUS, jangan berkecil hati masih ada kesempatan berikutnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, saya sudah menuliskannya dalam artikel yang berjudul ‘Pengumuman PPG Kemenag 2019’. Silahkan dibaca baik-baik ya, agar mengetahui cara mengecek status kelulusannya.
Perlu anda ketahui, ada yang baru dalam penetapan kelulusan peserta PPG Kemenag tahun ini dengan tahun sebelumnya yang membuat rekan-rekan guru bertanya-tanya.
Perbedaan tersebut terletak pada STATUS KELULUSAN. Jika sebelumnya hanya ada status lulus dan tidak lulus, maka tahun ini ada beberapa keterangan terkait dengan status tersebut.
Hal itulah yang membuat cukup para guru cukup bingung dalam menyikapinya. Maka dari itu, Admin di sini akan memberikan penjelasan mengenai status kelulusan tersebut.
Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA
Adapun Penjelasan Notifikasi Status Kelulusan PPG Kemenag di Aplikasi SIMPATIKA adalah sebagai berikut:1. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik Silahkan Lengkapi Berkas Administrasi Anda
Maksudnya: Lulus Seleksi Akademik Tahun 2018, Masuk Kuota PPG 2019. Silahkan unggah berkas (Pakta Integritas) untuk mengikuti proses selanjutnya2. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik
Maksudnya: Lulus Seleksi Akademik 2018, Tidak Masuk Kuota PPG 2019. Karena keterbatasan kuota anda tidak masuk kuota PPG 2019. Mohon menunggu panggilan PPG pada periode selanjutnya3. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik. Maaf sehubungan Terbatasnya Kuota Peserta, Anda Belum Bisa Menjadi Peserta PPG 2019
Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Tidak Masuk kuota PPG 2019. Karena keterbatasan kuota anda tidak masuk kuota PPG 2019. Mohon menunggu panggilan PPG pada periode selanjutnya4. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik, Silahkan Lengkapi Berkas Administrasi Anda
Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dan belum unggah pakta integritas. Silahkan unggah berkas (Pakta Integritas) untuk mengikuti proses selanjutnya5. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik dengan Status Cadangan. Silahkan Lengkapi Berkas Administrasi Anda
Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dengan Status Cadangan. Silahkan unggah berkas (Pakta Integritas) untuk mengikuti proses selanjutnya. Namun panggilan sebagai peserta PPG menunggu informasi selanjutnya. Pantau terus akum Simpatika Anda6. Berkas Peserta Telah Diverifikasi oleh Kanwil
Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dengan status cadangan. Sudah unggah pakta integritas dan sudah diverifikasi Kanwil. Panggilan peserta PPG menunggu info selanjutnya, jika ada kuota yang kososng. Pantau terus akun Simpatika anda7. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik Silahkan Tunggu Hasil Verifikasi Berkas Peserta Anda
Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dan belum unggah pakta integritas, Tapi Belum Diverifikasi Kanwil. Silahkan Pantau Terus Akun Simpatika Anda untuk mengikuti proses selanjutnya8. Berkas Peserta Telah Diverifikasi oleh Kanwil Silahkan Cetak Formulir A1
Maksudnya: Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dan belum unggah pakta integritas, Sudah Diverifikasi Kanwil. Silahkan cetak form A1 Kemudian kirim ke LPTK beserta berkas persyaratan lainnya yang tercantum dalam S34C lampiran9. Anda Telah Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Akademik
Maksudnya: Tidak Lulus Seleksi Akademik Tahun 2019. Silahkan mengikuti seleksi akademik kembali pada periode berikutnyaSimak Videonya Berikut ini :
Demikianlah informasi mengenai Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan dapat bermanfaat. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar