Seputar Peluang Usaha Terbaru: INFO PENDIDIKAN

Download Free Android Apps

Label 1

Ads 728x90

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Featured Games
Cookie Consent

We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.

404Something Wrong!

The page you've requested can't be found. Why don't you browse around?

Take me back
Featured Apps

Labels

APMODY

Mauris lacus dolor, ultricies vel sodales ac, egestas vel eros.

Popular Posts

Ad Space 300x250
Buy Now
Responsive Adsense Ad Here
Buy Now
APMODY: the best blogger template for posting apps as well as articles in one blog.. Get now!

Popular Posts

Tampilkan postingan dengan label INFO PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah
Juli 23, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga pendidikan yang memegang peran penting dalam meningkatkan layanan administrasi sekolah. Terkait dengan hal tersebut maka tenaga administrasi sekolah perlu memiliki kompetensi yang dipersyaratkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Dalam rangka mewujudkan tenaga administrasi sekolah/madrasah yang berkompeten, maka perlu disusun Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut.

Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga kependidikan yang bertugas memberikan dukungan layanan administrasi sekolah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa tenaga administrasi sekolah/madrasah terdiri atas kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus. Pelaksana Urusan meliputi pelaksana urusan: administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, administrasi sarana prasarana, administrasi humas, administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi kesiswaan, administrasi kurikulum, dan administrasi umum untuk SD/MI/SDLB. Petugas layanan khusus, meliputi penjaga sekolah, tukang kebun, pengemudi dan pesuruh. Berdasarkan peraturan tersebut, untuk dapat diangkat sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga administrasi sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah mencakup kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan manajerial. Pelaksana Urusan meliputi kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis pelaksana urusan, sadangkan Petugas Layanan Khusus mencakup kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis petugas layanan khusus. Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah disusun sebagai acuan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Panduan kerja ini disusun sebagai acuan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka memenuhi Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Panduan ini juga dapat digunakan sebagai acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan pembinaan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah.

Buku Panduan Tenaga Administrasi Sekolah ini bisa dijadikan pedoman. Buku ini meskipun diterbitkan tahun  2017 tetapi bagus juga dijadikan referensi bagi Tenaga Administrasi Sekolah Anda
Selengkapnya mengenai Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah download dibawah ini
download disini 

download disini

Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Prosedur Pemerolehan Sertifikat Dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Juli 22, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Kepala sekolah/madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan. Peran kepala sekolah/madrasah sangat strategis dalam upaya mewujudkan sekolah/madrasah yang mampu membentuk insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Kepala sekolah/madrasah dalam tugas, peran, dan fungsinya merupakan faktor penyumbang keberhasilan kualitas pendidikan antara lain dalam hal penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

BACA JUGA : Regulasi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018


Prosedur pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) merupakan tahapan setelah prosedur diklat dalam sistem program penyiapan calan kepala sekolah/madrasah. Secara garis besar prosedur pemerolehan sertifkat dan NUKS terdiri dari 4 tahapan yaitu:
1. penerimaan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah;
2. verifikasi;
3. penerbitan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS).
4. penyerahan sertifikat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada bagan berikut:

Berdasakan bagan tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1. Penerimaan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In)
a. Penerimaan Laporan dan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In) adalah laporan dan data lulusan peserta diklat yang disertai pernyataan LP2CKSM (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah ) terhadap calon kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan agar diproses lebih lanjut oleh LPPKS
b. Pengiriman laporan dan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah oleh LP2CKSM kepada LPPKS paling lambat 7 hari setelah diklat In On In.

2. Verifikasi
a. Verifikasi adalah kegiatan mengkaji ulang laporan dan data lulusan diklat In On In calon kepala sekolah/madrasah untuk memastikan validitasnya dengan menggunakan instrumen yang telah dibakukan.
b. Apabila laporan dan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah tidak valid, maka LPPKS melakukan konfirmasi kepada LP2CKSM sampai dipastikan bahwa laporan dan data tersebut terbukti valid.
c. Peserta yang oleh LP2CKSM dinyatakan lulus dan dinyatakan valid oleh LPPKS, mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), sedangkan peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur.

3. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
a. Peserta diklat yang dinyatakan lulus dalam diklat calon kepala sekolah berhak mendapat STTPP yang dikeluarkan oleh LPPCKS/M
b. Salinan STTPP dan format hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke LPPKS sebagai verifikasi.
c. Apabila hasil verifikasi calon dinyatakan lulus, LPPKS mengeluarkan NUKS.
d. Setelah NUKS dikeluarkan selanjutnya akan diterbitkan sertifikat kepala sekolah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
e. Format sertifikat calon kepala sekolah terdapat pada lampiran.
f. Sertifikat Calon Kepala Sekolah adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah
g. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah/madrasah.
h. NUKS terdiri dari 21 digit sebagaimana ditunjukkan Tabel 2.1.
i. NUKS sebagai data dasar bagi LPPKS dan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah.
j. Proses penerbitan sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dilakukan secara reguler pada bulan April dan Oktober tahun berjalan.

4. Penyerahan Sertifikat
a. LPPKS menyerahkan sertifikat yang telah ber-NUKS dan ditandatangani Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP) kepada LP2CKSM
b. LP2CKSM membuat dan menyerahkan laporan akhir melampirkan sertifikat asli kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kanwil kemenag/kantor kemenag kabupaten/kota yang memberikan tugas diklat selambat-lambatnya 7 hari setelah sertifikat diterima.
c. Dinas terkait menyerahkan sertifikat kepada masing-masing calon kepala sekolah/madrasah selambat-lambatnya 7 hari setelah sertifikat diterima.
Contoh Nomor NUKS : 16-023-L03-4151-0-1-2-2016245

Selengkapnya Cara Memperoleh Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) download disini

Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Kemenag Buka Seleksi Calon Mahasiswa ke Mesir, Sudan dan Maroko
Mei 18, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka seleksi calon mahasiswa Indonesia ke Mesir, Sudan, dan Maroko. Seleksi ini berlaku untuk menjaring mahasiswa beasiswa maupun non beasiswa.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim mengatakan, penjaringan mahasiswa atau seleksi ini dilakukan karena tingginya minat pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi ke sejumlah Negara di Timur Tengah, seperti Mesir, Sudan, dan Maroko.

“Kemenag ingin memfasilitasi pelajar yang memenuhi syarat dan ingin melanjutkan kuliah ke Timur Tengah,” ujar Arskal Salim di Jakarta, Jumat (10/5).

Menurut Arskal, langkah Kemenag dalam seleksi ini adalah menyaring para lulusan Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren dan yang sederajat, yang memiliki kemampuan dan minat kuat untuk melanjutkan studi ke luar negeri, khususnya Timur Tengah. 

“Kemenag akan menentukan calon peserta yang akan melanjutkan studi ke Mesir, Sudan, dan Maroko dengan jalur beasiswa maupun non beasiswa,” ujar

Dijelaskan Arskal, pelajar yang ingin melajutkan kuliah ke Timur Tengah jalur Kemenag harus mendaftar ke Pusat Bahasa UIN Sunan Ampel Surabaya melalui link http:bit.ly/pendaftaranTimurTengah2019 paling lambat hari Sabtu, 1 Juni 2019 jam 15.00 WIB.

“Seleksi akan dilaksanakan secara online pada tanggal 15 atau 16 Juni 2019 jam 08.00 sampai selesai. Sedangkan untuk pengumumanannya akan di umumkan pada 22 Juni 2019 melalui website www.diktis.kemenag.go.id,” ujar Arskal.

Semua yang menyangkut pengumunan seleksi calon mahasiswa ke Timur Tengah akan di umumkan melalui website www.diktis.kemenag.go.id. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dapat menghubungi panitia melalui email: seksi.kerjasamadiktis@kemenag.go.id.
Sumber : https://kemenag.go.id

Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Metode Pelatihan Guru Dengan Mengoptimalkan Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
Mei 17, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Terkait peningkatan kompetensi guru, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Supriano menerapkan metode pelatihan guru yang menggunakan metode MGMP. Metode ini masih menggunakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), tetapi beda dari cara pelaksanaan.

Skema pelatihan terdahulu adalah guru-guru dikumpulkan dan diberi paparan teoretis bersifat searah. Setelah itu, mereka kembali ke sekolah masing-masing tanpa ada pengawasan lanjutan mengenai penerapan dan keberhasilan materi hasil pelatihan.

Pelatihan yang baru menggunakan pendekatan berbasis masalah di zonasi masing-masing. Pada pertemuan pertama guru mendiskusikan masalah yang dialami dan mencari jalan keluar. Berdasarkan jalan keluar itu, mereka membuat rencana pelaksanaan pemelajaran untuk mata pelajaran yang diampu dan langsung diterapkan di sekolah. Di pertemuan berikutnya mereka membahas evaluasi mingguan dari penerapan tersebut. “Setelah tiga minggu, guru-guru mengevaluasi jika metode itu harus diperbaiki atau malah diganti. Setiap pertemuan harus bersifat produktif sekaligus evaluatif,” ujar Supriano.

DESAIN PROGRAM GURU DALAM ZONASI

Skema pelatihan terdahulu adalah guru-guru dikumpulkan dan diberi paparan teoretis bersifat searah. Setelah itu, mereka kembali ke sekolah masing-masing tanpa ada pengawasan lanjutan mengenai penerapan dan keberhasilan materi hasil pelatihan.

Pelatihan yang baru menggunakan pendekatan berbasis masalah di zonasi masing-masing. Pada pertemuan pertama guru mendiskusikan masalah yang dialami dan mencari jalan keluar. Berdasarkan jalan keluar itu, mereka membuat rencana pelaksanaan pembelajaran untuk mata pelajaran yang diampu dan langsung diterapkan di sekolah. Di pertemuan berikutnya mereka membahas evaluasi mingguan dari penerapan tersebut.

Di MGMP, guru akan mendapatkan hasil analisa terhadap capaian skor Ujian Nasional dari peserta didik. Guru bisa melihat pada soal nomor berapa para peserta didik mengalami kesulitan, kemudian dia ambil materinya dengan melihat unit pembelajarannya. 

Di situlah dengan MGMP yang dilaksanakan dengan sistem in, on, in, on yang setara dengan 82 jam pelajaran atau terakui dengan 2 kredit. Harapannya dengan pendekatan MGMP bisa menjadi solusi para guru untuk meningkatkan mutu, kompetensinya dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

DESAIN AKTIVITAS GURU DI ZONASI
Bimbingan teknis instruktur nasional, bimbingan teknis calon guru inti terus dilakukan dalam rangka membekali kepada para fasilitator, para guru inti tentang kemampuan untuk mengelola atau melatihkan keterampilan berpikir tingkat tinggi kepada para guru.

MGMP dilaksanakan dengan sistem in, on, in, on yang setara dengan 82 jam pelajaran atau terakui dengan 2 kredit. Harapannya dengan pendekatan MGMP bisa menjadi solusi para guru untuk meningkatkan mutu, kompetensinya dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

ALUR PEMBELAJARAN DI ZONASI

Sumber : Ditjen GTK Kemdikbud RI

Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Siswa SMA Ini Dapat Nilai UN 100 di Semua Mata Pelajaran
Mei 17, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Setiap siswa tentu ingin mendapatkan nilai terbaik ketika ujian. Oleh karena itu berbagai cara dilakukan untuk mencapainya, mulai dari belajar dengan tekun, terus melakukan latihan hingga ikut bimbingan belajar.

Mendapatkan nilai sempurna di hasil ujian bahkan bisa jadi menjadi impian semua siswa. Baru-baru ini seorang siswa SMA asal Solo menjadi perbincangan publik lantaran mendapat nilai 100 di semua mata pelajaran saat Ujian Nasional.

Dia adalah Ananda Hafidh Rifai, siswa kelas 3 IPA 6, SMA Negeri 4 Solo. Hafid berhasil mendapatkan nilai sempurna yakni 100 pada mata pelajaran yang diujikan yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta peminatan Fisika.

Hafidh sendiri bahkan mengaku bahwa dirinya tak menyangka akan mendapat nilai sempurna di semua mata pelajaran.

"Saya sebenarnya kaget, tidak menyangka mendapat nilai 100 semua. Prediksi saya sebelumnya cuma 80 atau 85 saja. Orang tua saya juga tidak mengira," ujar Hafidh dikutip dari merdeka.com, Rabu (16/5).

Lanjutkan Studi di Jurusan Teknik

Nama Hafidh sontak saja mencuri perhatian publik terlebih warganet. Banyak warganet yang mengaku kagum dengan nilai sempurna yang didapatkan Hafidh. Tak sedikit pula dari mereka yang terkejut bahwa ternyata Hafidh tak pernah mengikuti bimbingan belajar sama sekali.

Dengan nilai yang didapatkan tersebut Hafidh telah lolos SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) UGM dengan sistem Bidik Misi. Nantinya dia akan melanjutkan studi di jurusan Teknik Elektronik, Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.

Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Label 2

Ads 728x90