Seputar Peluang Usaha Terbaru: Informasi Dapodik PAUD

Download Free Android Apps

Label 1

Ads 728x90

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Featured Games
Cookie Consent

We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.

404Something Wrong!

The page you've requested can't be found. Why don't you browse around?

Take me back
Featured Apps

Labels

APMODY

Mauris lacus dolor, ultricies vel sodales ac, egestas vel eros.

Ad Space 300x250
Buy Now
Responsive Adsense Ad Here
Buy Now
APMODY: the best blogger template for posting apps as well as articles in one blog.. Get now!

Popular Posts

Tampilkan postingan dengan label Informasi Dapodik PAUD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi Dapodik PAUD. Tampilkan semua postingan
Peraturan Pemerintah PU No.45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat
Kerusakan Terhadap Bangunan
Juni 14, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD-SPNF SKB serta rekan Operator Sekolah. Setelah dipostingan sebelumnya kita membahas tentang Cara Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online melalui Aplikasi Dapodik PAUD Offline. Selanjutnya, pada postingan ini admin akan membagikan informasi tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan / Ruang PAUD-SPNF SKB Tahun 2019. Karena pada saat kita melakukan Input tingkat kerusakan prasarana salah satu yang harus diinput adalah Persentase Tingkat Kerusakan. Oleh karena itu, untuk menambahkan pengetahuan dan wawasan kita semua, agar apa yang telah kita isikan sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Untuk Perhitungan atau Penialaian Kerusakan Bangunan / Ruang mengacu pada Peraturan Pemerintah PU No. 45 Tahun 2007. Untuk selengkapnya, silahkan simak informasi berikut ini.
Baca Disini : Cara Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online melalui Aplikasi Dapodik PAUD Offline

 Setelah dipostingan sebelumnya kita membahas tentang Cara Mengajukan Rehabilitasi Banguna Peraturan Pemerintah PU No.45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan
Sumber Gambar : app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik/
Apa itu Kerusakan Bangunan ? 

Kerusakan bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan akibat dari : Penyusutan atau berakhirnya umur bangunan, Perilaku Pengguna, Perilaku alam antara lain beban fungsi yang berlebih, kebakaran, gempa, sebab lain yang sejenis. 

Berikut ini, Intensitas Kerusakan Bangunan :

Kerusakan Ringan 


Kerusakan terutama pada komponen non-struktural, seperti penutup atap, langit-langit, penutup lantai dan dinding pengisi.

Kerusakan Sedang 
Kerusakan apda sebagian komponen non struktural, dan atau komponen struktural seperti struktur atap, lantai dll.  

Kerusakan Berat
Kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan, baik struktural maupun non-struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya. 

Biaya Maksimum Perawatan/Perbaikan Kerusakan Bangunan : 

Kerusakan Ringan (30%)

Biaya maksimum perawatan/perbaikan adalah sebesar 30% dari harga satuan tertinggi pembangunan bangunan gedung baru, untuk tipe/klas dan lokasi yang sama ;

Kerusakan Sedang (45%) 
Biaya maksimum adalah perawatan/perbaikan sebesar 45% dari harga satuan tertinggi pembangunan bagungan gedung baru, untuk tipe/klas dan lokasi yang sama;

Kerusakan Berat (65%)
Biaya maksimum perawatan/perbaikan adalah sebesar 65% dari harga satuan tertinggi pembangunan baangunan gedung baru, untuk tipe/klas dan lokasi yang sama.
 
 Untuk informasi lebih lengkap, silahkan cek File Peraturan Pemerintah PU No.45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan berikut ini. 


Download File  Klik  DISINI.


 


Sumber : app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik/ 


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat kita semuanya. Salam semangat dan salam satu data.  




Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Cara Input Tingkat Kerusakan Prasarana untuk Mengajukan Rehabilitasi
Bangunan Sekolah PAUD Secara Online
Juni 12, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan-rekan Operator Sekolah. Pernah dengar pengajuan rehabilitasi bangunan sekolah dapat dilakukan secara online? Serta bagi rekan Operator Sekolah apakah sudah pernah cek salah satu menu pada Sub Menu Sarpras yang dapat digunakan untuk pengajuan rehabilitasi bangunan sekolah secara online?.
Salah satu cara untuk menghasilkan kenyamanan bagi peserta didik dan guru di sekolah adalah Bangunan Sekolah atau Sarana dan Prasarana yang baik atau laik untuk ditempati. Namun, bagaimana dengan bangunan sekolah yang ditempati tidak laik atau rusak tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses belajar mengajar. Sehingga, proses pembelajaran tidak berjalan lancar. Dengan kondisi tersebut, bisa saja bangunan sekolah secara tiba-tiba roboh dan menimpa civitas yang ada di sekolah. Oleh karena itu,  dapat dilakukan rehabilitasi bangunan sekolah agar proses belajar mengajar selalu berjalan lancar dan menciptakan kenyamanan.



Pernah dengar pengajuan rehabilitasi bangunan sekolah dapat dilakukan secara online Cara Input Tingkat Kerusakan Prasarana untuk Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online


Untuk mengajukan rehabilitasi bangunan sekolah baik di Sekolah TK, KB, SPS maupun TPA selain dengan membuat Proposal Pengajuan Rehabilitasi Bangunan juga dapat dilakuan melalui Pengajuan Rehabilitasi Bangunan Sekolah secara online

Seiring dengan perkembangan teknologi, kita para Guru dan Tenaga Kependidikan telah diberikan kemudahan untuk melakuan Pengajuan Rehabilitasi Sekolah, karena sekarang ini untuk pengajuan Rehabilitasi Bangunan Sekolah dilakkan secara online melalui Aplikasi Dapodik PAUD. Dalam hal ini Aplikasi Dapodik PAUD Versi terbaru (3.4.0 +) karena sudah terisi kondisi atau keadaan bangunan tersebut. 

Baiklah, langsung saja kita masuk ke topik pembahasan kali ini yaitu :
Cara Input Tingkat Kerusakan Prasarana untuk Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online:

Melalui Aplikasi Dapodik PAUD Offline Versi Terbaru (3.4.0) :

1. Silahkan akses dan login Aplikasi Dapodik PAUD Offline dalam hal ini Aplikasi Dapodik PAUD Versi Terbaru.

 
2. Setelah berhasil login, maka akan masuk di halaman beranda Aplikasi Dapopaud. Selanjutnya, silahkan klik pada Menu Sarpras karena kita membahas tentang Rehabilitasi Bangunan Sekolah. 
Klik pada Menu Sarpras > klik pada salah satu Jenis Prasarana > klik pada Input Kondisi (Genap 2018/2019).

 
 3. Masuk di halaman Input Tingkat Kerusakan Prasarana. Silahkan isikan Persentase Kerusakan dari skala 0-100 dari Atap, Plafon, Dinding, Pintu dan Jendela, Lantai, Pondasi, Utilitas Listrik dan Rebat dan Drainase. Silahkan isikan sesuai dengan kondisi sekolah yang ada. 
Baca Disini : Peraturan Pemerintah PU No. 45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan 
Untuk diketahui, semakin besar persentase kerusakan maka ada kemungkinan akan disetujui untuk direhabilitasi. 

Admin, bagaimana dengan bangunan sekolah yang belum mempunyai ruangan atau masih sewa tempat? Silahkan isikan Skala Presentase nya 100.


4. Apabila Input Tingkat Kerusakan Prasaran sudah diisi seuai kondisi sekolah, silahkan Save and Close.  

Selanjutnya, akan muncul notif Info Data Prasarana Longitudina Berhasil Dibuat.


6.  Setelah data berhasil di simpan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah Proses Sinkronisasi Apliaksi Dapopaud. Karena ini sangat penting untuk dilakukan agar data Dapodik sekolah kita berhasil ditarik di server pusat dan Data Sekolah berhasil Sinkron.



Sumber Referensi : app-dapodikpaud.blogspot.com/ 


Demikianlah  informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.

Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Cara Cek Batas Pengisian Dapodik PAUD DIKMAS Semester Genap 2018/2019
Juni 05, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat rekan-rekan Operator Dapodik PAUD dan DIKMAS. Alhamdulillah, hari ini kita telah memasuki hari Raya Idul Fitri 1440 H. Semoga kita selalu mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, dan semoga kita dipertemukan dengan Bulan Suci Ramadhan tahun mendatang. Sebelumnya, admin mengucapkan Mohon Maaf Lahir dan Bathin buat kita semuanya. 

Alhamdulillah, hari ini admin kembali berkemsempatan untuk mencoba cek aplikasi Dapodik PAUD dan DIKMAS. Satu hal yang harus admin bagikan kepada rekan-rekan semuanya yaitu Batas Akhir Pengisian atau Pengiriman Dapodik PAUD DIKMAS Semester Genap 2018/2019

Mengingat batas akhir pengisian atau pengiriman Dapodik PAUD DIKMAS Semester 2018/2019 Genap tinggal beberapa hari lagi, kita sebagai Operator Dapodik pasti tidak akan terlepas dari istilan "Sinkronisasi". Apalagi, mengingat batas pengisian tinggal beberapa hari lagi. Oleh karena itu, disarankan kepada Operator Dapodik untuk melakukan atau cek sinkronisasi Dapodik terakhri. 

Kenapa demikian? karena Sinkronisasi Dapodik ini adalah untuk mengirimkan data yang terdapat di Lokal/Laptop/Komputer/Offline ke server pusat dapodik sehingga data yang dimiliki pusat sama dengan data di sekolah.
 

 hari ini kita telah memasuki hari Raya Idul Fitri  Cara Cek Batas Pengisian Dapodik PAUD DIKMAS Semester Genap 2018/2019


Baiklah, sesuai dengan judul postingan kali ini yaitu Bagaimana Cara Cek Batas Akhir Pengisian atau Pengiriman Dapodik PAUD dan DIKMAS Semester Genap 2018/2019

dengan tidak memanjangkan kata muqoddimah, langsung saja kita masuk ke topik pembahasan, berikut ini cara cek batas pengisian dapodik paud dan dikmas semester genap:

1. Aplikasi Dapodik PAUD Online

Aplikasi Dapodik PAUD Online  adalah aplikasi yang menyediakan fasilitas bagi kita para Operator Sekolah untuk bisa memeriksa kapan batas akhir pengisian dapodik paud dikmas. Pada aplikasi tersebut, selain kita bisa melakukan login untuk melakukan pengisian Dapodik PAUD DIKMAS, kita juga bisa secara langsung melihat batas pengisian dapodik. 

- Untuk akses aplikasi dapodik paud online, silahkan klik link berikut ini :

 hari ini kita telah memasuki hari Raya Idul Fitri  Cara Cek Batas Pengisian Dapodik PAUD DIKMAS Semester Genap 2018/2019
 

- Masuk di halaman Login Dapodik PAUD Online, pada halaman tersebut kita bisa melihat secara langsung Batas Pengisian Dapodik PAUD DIKMAS Semester Genap 2018/2019. Sehingga, dengan adanya fasilitas ini bisa lebih memudahkan kita selaku Operator Dapodik untuk lebih awal melakukan siknronisasi dapodik ;

-  Selanjutnya, silahkan login pada Aplikasi Dapodik PAUD DIKMAS ;
Untuk apa kita melakukan login? ya sesuai dengan judul postingan ini "Batas Pengisian Dapodik PAUD DIKMAS" oleh karena itu, sebelum pengisian Dapodik PAUD dan DIKMAS Semester Genap 2018/2019 berakhir, alangkah baiknya rekan Operator Sekolah melakukan Sinkronisasi Dapodik terlebih dahulu. 

Setelah berhasil login , dan masuk di halaman dashboard atau halaman utama Dapodik PAUD DIKMAS Online, silahkan cek pada "Sinkronisasi Terakhir". Admin menyarankan menjelang satu bulanan ini, kita sudah ada melakukan sinkronisasi. 

Salah satu kemudahan yang pasti kita rasakan apabila menggunakan Aplikasi Dapodik Online, kita tidak harus melakukan Validasi dan Sinkronisasi lagi, karena pada saat kita akses halaman Dapodik Online ini kita sudah terhitung melakukan sinkronisasi. 

Seperti gambar dibawah ini, admin melakukan Sinkronisasi Terakhir pada tanggal 23/05/2019.


Dan hari ini 06/06/2019, admin kembali akses Dapodik Online alhasil seperti gambar dibawah ini. Sinkronisasi terakhir terhitung hari ini, artinya kita telah melakukan sinkronisasi dapodik. Selain itu, dengan adanya Dapodik Online ini, rekan Operator bisa kapan saja dan dimana saja untuk akses Dapodik tanpa harus menggunakan Sebuah PC yang didalamnya sudah terinstal aplikasi Dapodik. Tetapi, kita bisa akses Dapodik juga lewat Smartphone.



Namun, bagi rekan yang menggunakan Metode Sinkronisasi Dapodik PAUD Offline/Sync Online , selain cek dapodik paud secara online admin sarankan juga cek dapodik nya secara offline. Kenapa ? Karena setelah admin cek tanggal sinkron nya pasti berbeda dengan di dapodik online. Oleh karena itu, silahkan sinkronkan juga Dapodik Offline-nya.

2. Aplikasi Dapodik PAUD Offline 

Pada aplikasi Dapodik PAUD Offline, kita tidak bisa cek batas pengisian akhir dapodik paud dikmas. Melainkan, pada aplikasi offline ini kita gunakan untuk melakukan sinkronisasi dapodik.



- Silahkan lakukan login di aplikasi Dapodik PAUD Offline terlebih dahulu ;

- Selanjutnya, masuk di halaman utama Dapodik PAUD Offline, silahkan cek Sinkronisasi Terakhir yang telah dilakukan pada bagian Log Sync seperti gambar dibawah ini.

 
 Disitu kita bisa melihat perbandingan batas akhir sinkron dapodik padu online dan offline. Dimana pada Aplikasi Dapodik PAUD Online Sinkronisasi Terakhir pada tanggal 23/05/2019, sedangkan di Dapodik PAUD Offline Sinkronisasi Terakhir pada tanggal 20/02/2019. Oleh karena itu, agar semuanya sinkron silahkan rekan lakukan Sinkronisasi Dapodik PAUD Offline


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga dapat menambahkan Refrensi Pengetahuan rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 


Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Label 2

Ads 728x90