Seputar Peluang Usaha Terbaru: Juknis

Download Free Android Apps

Label 1

Ads 728x90

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Featured Games
Cookie Consent

We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.

404Something Wrong!

The page you've requested can't be found. Why don't you browse around?

Take me back
Featured Apps

Labels

APMODY

Mauris lacus dolor, ultricies vel sodales ac, egestas vel eros.

Ad Space 300x250
Buy Now
Responsive Adsense Ad Here
Buy Now
APMODY: the best blogger template for posting apps as well as articles in one blog.. Get now!

Popular Posts

Tampilkan postingan dengan label Juknis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Juknis. Tampilkan semua postingan
Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019
Juli 25, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Berikut ini adalah Berkas File Petunjuk Teknis/ Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah Tahun 2019 dalam format PDF Download Gratis.

Berikut ini adalah Berkas File Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019
Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019

Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019

Petunjuk Banpres Madrasah tahun 2019 ini didasari dengan dikeluarkannya Surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Dirjen Pendidikan Islam Nomor 395/Dj.I/Dt.I.I.4/Hm.03/03/2019 tentang Penyampaian Petunjuk teknis Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah tahun 2019.

Dalam Rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah memberikan bantuan Apresiasi Berprestasi pada Madrasah, Beasiswa Bakat dan Prestasi sebagai upaya untuk memberika dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/ olimpiade/ perlombaan. kegiatan.

Dalam rangka implementasi program ini, berikut disampaikan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1698 Tahun 2019, tentang Petunjuk Pengelolaan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa berprestasi pada Madrasah.

Jenis Bantuan dan Sumber Dana
  • Bantuan beasiswa Bakat dan Prestasi Pada MI, MTs dan MA
  • Bantuan Beasiswa Tahfidz Qur'an pada Madrasah
  • Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah
Persyaratan Penerima Bantuan

1. Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi

Kriteria dan persyaratan penerima Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi adalah:
  1. Siswa madrasah/sekolah sebagai peserta KSM Nasional Tahun 2019;
  2. Siswa madrasah sebagai pemenang/juara pada KSM Provinsi tahun 2019 tetapi tidak sebagai peserta KSM Nasional Tahun  2019, dengan persyaratan sebagai berikut:
    • Mempunyai piagam penghargaan dan atau medali yang telah diperoleh dalam KSM Provinsi Tahun 2019; dan
    • Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  3. Dalam hal dana bantuan masih tersedia, dana bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi dapat diberikan kepada siswa madrasah yang mempunyai prestasi dan bakat tertentu tingkat nasional maupun Internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan/piagam yang ditetapkan oleh lembaga yang kredibel dan profesional; dan/ atau
  4. Pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam poin b dan c di atas, dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
2. Bantuan Tahfidz Qur'an Pada Madrasah

Kriteria dan persyaratan penerima Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah adalah:
  1. Pada tahun 2019, masih aktif sebagai Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA);
  2. Memiliki prestasi di bidang hafalan al-Qur'an dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan dari Lembaga/Pondok Pesantren/Madrasah. Untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah minimal telah hafal 3 (tiga) juz, siswa Madrasah Tsanawiyah minimal 5 (lima) juz dan siswa Madrasah Aliyah minimal 10 (sepuluh) juz; dan
  3. Melampirkan surat keterangan dari kepala madrasah yang menerangkan bahwa siswa tersebut benar-benar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA), dan telah menghafal Al-Qur'an disertai dengan jumlah juz yang telah dihafal.
3. Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah

Penerima bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah terdiri dari dua skema bantuan:
  1. Skema penerima bantuan dalam rangka apresiasi kepada siswa madrasah yang telah mempunyai prestasi di bidang tertentu. Kriteria dan persyaratan penerima bantuan skema ini adalah sebagai berikut:
    • Warga Negara Indonesia (WNI);
    • Tercatat sebagai siswa Madrasah;
    • Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
    • Memiliki:
      • piagam penghargaan diperoleh dalam dan atau medali yang telah kompetisi / olimpiade / perlombaan / kegiatan sejenis yang diselenggarakan oleh lembaga di luar Kementerian Agama Republik Indonesia pada tingkat nasional atau internasional; atau
      • hasil karya inovasi teknologi; dan
    • Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  2. Skema penerima bantuan dalam rangka keikutsertaan dalam olimpiade/kompetisi/lomba/ sejenisnya di tingkat nasional dan/ atau internasional;
    • Warga Negara Indonesia (WNI);
    • Tercatat sebagai siswa Madrasah atau guru pendamping siswa madrasah;
    • Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
    • Membuat rencana penggunaan dana bantuan;
    • Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; dan
    • Mempunyai Surat Keterangan/ Surat Penerimaan Keikusertaan/ sejenisnya dari lembaga/ organisasi yang berwenang.
Rincian Jumlah BANPRES Madrasah 2019

Berikut ini adalah Berkas File Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019
Rincian Jumlah BANPRES Madrasah 2019

Penggunaan Dana BANPRES Madrasah 2019

Berikut ini adalah Berkas File Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019
Penggunaan Dana BANPRES Madrasah 201

Download Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019 dalam Format PDF ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini :

Preview Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019


Download File :
Itulah kiranya berbagi file dan informasi mengenai Surat Edaran dan Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019 dalam format PDF yang bisa di dapatkan Gratis. Semoga bermanfaat untuk semua MI, MTs, MA diseluruh Indonesia.

Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Download Juknis Dekonsentrasi SMA 2019. PDF
Juli 24, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Download Juknis Dekonsentrasi SMA 2019 – Petunjuk teknik DEKON Sekolah Menengah Atas merupakan acuan yang ditujukan sebagai bagian dari upaya pemerintah guna mencapai tujuan yang telah direalisasikan dalam RENSTRA (Rencana Strategis) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) pelaksanaannya dimulai dari 2015  sampai dengan 2019.

 Petunjuk teknik DEKON Sekolah Menengah Atas merupakan acuan yang ditujukan sebagai bagian Download Juknis Dekonsentrasi SMA 2019. PDF
Download Juknis Dekonsentrasi SMA 2019. PDF

Tahun ini merupakan tahun yang bisa dikatakan sangat penting karena sudah ke (tiga) kalinya program yang diselenggarakan DITERKTORAT PEMBINAN SMA terkait dengan pengelolaan pendidikan tingkat menengah yang seutuhnya berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi di Wilayah Indonesia, sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Nomor 23 2014 mengenai Otonomi Daerah.

Setelah kegiatan Dekonsentrasi SMA selesai diselenggarakan, selanjutnya harapan dari tim pengembang peserta didik dapat memperoleh pengetahun (PKB) pendidikan karakter bangsa; mendapatkan pelatihan meneganai MBS (manajemen berbasis sekolah) bisa berpartisipasi ataupun mengikuti perlombaan, olimpiade, atau festival.

LOMBA, FESTIVAL DAN OLIMPIADE
(output 5627.016 : siswa yang mengikuti lomba, festival, dan olimpiade)

Gambaran Umum

Dalam rangka mendukung bakat, minat, dan potensi peserta didik, maka Direktorat Pembinaan SMA melaksanakan kegiatan kesiswaan berupa kegiatan lomba, festival, dan olimpiade. Melalui kegiatan tersebut diharapkan memacu peserta didik untuk meraih prestasi dan memiliki daya saing yang kompetitif di bidang sains, bahasa, seni, dan olahraga. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
  • Olimpiade Sains Nasional (OSN);
  • Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N);
  • Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN);
  • Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) dan Lomba Debat Bahasa Inggris (National Schools Debating Championship - NSDC).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui proses seleksi secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. setiap provinsi mengirim peserta didik hasil seleksi/juara untuk dikirim ke tingkat nasional.

Tujuan
Secara umum, tujuan dari kegiatan ini adalah:
  1. Mengembangkan minat, bakat, potensi, dan kreativitas peserta didik dalam bidang sains, seni, olahraga, dan bahasa, secara optimal;
  2. Memberikan akses layanan peserta didik dalam bidang sains, seni, olahraga, dan bahasa;
  3. Meningkatkan sikap kritis, budaya kompetitif, penerapan problem solving dalam pembelajaran; d. Meningkatkan kemandirian diri peserta didik untuk mendukung ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang positif;
  4. Meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan;
  5. Mendorong satuan pendidikan dalam pembinaan peserta didik dalam bidang sains, seni, olahraga, dan bahasa;
  6. Menumbuhkan budaya literasi dalam bidang sains, seni, olahraga, dan bahasa, secara optimal;
  7. Menumbuhkan semangat nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penerima Manfaat
Penerima Manfaat dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :
  • Peserta Didik SMA di seluruh Indonesia Mendapatkan peningkatan pengetahuan dan kapasitas akademik, pembentukan sikap, meningkatkan mutu, dan semangat daya saing SMA di seluruh Indonesia.
  • Dinas Pendidikan Provinsi di seluruh Indonesia Mendapatkan gambaran kualitas pendidikan di tingkat provinsi.
  • Direktorat Pembinaan SMA. Mendapatkan gambaran kualitas dalam bidang sains, seni, olahraga, dan bahasa di tingkat nasional dan internasional.
Jenis Kegiatan

Untuk output ini terdapat 4 (empat) sub-output yang pelaksanaanya didanai dengan dana dekonsentrasi, yakni: a. Siswa yang mengikuti Olimpiade Sains; b. Siswa yang mengikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); c. Siswa yang mengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN); d. Siswa yang mengikuti Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) dan Bahasa Inggris Tingkat Nasional/National Schools Debating Championships (NSDC). Secara terinci kegiatan masing-masing sub-output adalah sebagai berikut :

Koordinasi Penyusunan Roadmap Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA Tahun 2025

1). Deskripsi Kegiatan Koordinasi Penyusunan Roadmap Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA Tahun 2025 adalah fasilitasi untuk melakukan Pemetaan Kebutuhan Sarana dan Prasarana SMA Tahun 2019-2025 serta menyusun Draft Roadmap Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA tahun 2025 di Tingkat Provinsi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh 34 Dinas Pendidikan Provinsi dengan melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi (Bagian Penyusunan Program dan Anggaran), BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi (UPT Dinas Pendidikan), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), SMA Rujukan dan SMA Kewirausahaan, Tim Satgas Data Pokok Pendidikan Provinsi.

2). Mekanisme Kegiatan Mekanisme kegiatan Penyusunan Roadmap Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA Tahun 2025, sebagai berukut: a) Menyusun jadwal pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA Tahun 2025 Tingkat Provinsi. b) Penggandaan materi dan panduan pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA Tahun 2025 Tingkat Provinsi. c) Melakukan koordinasi dengan Direktorat Pembinaan SMA terkait pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA Tahun 2025 Tingkat Provinsi. d) Melaksanakan Kegiatan Kegiatan Koordinasi Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA Tahun 2025 Tingkat Provinsi.

Download Juknis Dekonsentrasi SMA Tahun 2019

Dalam melaksanakan rencana kegiatan, Dinas Pendidikan Provinsi terlebih dahulu harus menyusun Panduan Pelaksanaan setiap kegiatan dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2019. Semoga bermanfaat.


Sumber https://www.pelitaguru.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Juknis Penulisan Ijazah RA, MI, MTs, MA 2019
Juni 09, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Juknis penulisan ijazah bagi RA, MI, MTs, dan MA tahun pelajaran 2018/2019 telah diterbitkan. Petunjuk Teknis yang merupakan standardisasi dalam penulisan blangko ijazah bagi Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) ini ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun 2019. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, juknis kali ini hanya khusus mengatur tentang penulisan blangko ijazah RA dan Madrasah tanpa menyertakan SHUAMBN.

Sebagaimana lansir dari lampiran SK Nomor 2323 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019, ijazah merupakan surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah lulus pada satuan pendidikan. Ijazah menjadi dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Baik pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

 Petunjuk Teknis yang merupakan standardisasi dalam penulisan blangko ijazah bagi Raudlatu Juknis Penulisan Ijazah RA, MI, MTs, MA 2019

Dalam lampiran keputusan Nomor 2323 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019 ini juga memuat contoh cara penulisan blangko ijazah untuk Ijazah Kurikulum 2013. Baik untuk jenjang RA, MI, MTs, maupun MA.

Juga memuat contoh cara penulisan blangko ijazah untuk Ijazah Kurikulum 2006 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Di mana memang pada tahun pelajaran ini masih banyak madrasah yang menyelenggarakan Kurikulum 2006 untuk siswa tingkat teratas.

1. Petunjuk Umum Penulisan Ijazah RA dan Madrasah 2019


Secara umum, sebagaimana tertulis dalam lampiran SK Nomor 2323 Tahun 2019, penulisan ijazah secara umum mengikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
  1. Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional.
  2. Ijazah RA dicetak satu halaman, sedang ijazah MI, MTs, dan MA dicetak bolak-balik, data siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang
  3. Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
  4. Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  5. Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah.
  6. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
  7. Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
  8. Jika terdapat sisa blangko ijazah karena rusak dan/atau kesalahan dalam penulisan, Kepala Madrasah harus mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan disaksikan Kemenag Kabupaten/Kota.
Baca juga : Wewenang, Syarat, Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan STTB

2. Download Juknis Penulisan Ijazah 2019


Untuk ketentuan-ketentuan lainnya secara detail dan contoh-contoh blangko baik blangko kosong ijazah dan contoh blangko yang telah diisi untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA sila unduh dan baca 
SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun 2019.

Untuk mengunduhnya sila gunakan tautan berikut:
  • SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun 2019 (UNDUH FILE)
  • Materi Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah 2019 (UNDUH FILE)


Dengan menggunakan dan mempedomani juknis penulisan Ijazah 2019, diharapkan proses penulisan blangko ijazah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terhindar dari kesalahan.


Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Juknis dan Waktu Pembayaran THR 2019 NOMOR 58/PMK.05/2019 Untuk PNS,
Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pejabat Negara
Mei 13, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Di ramadhan kali ini, seperti yang sudah di agendakan oleh pemerintah ditahun sebelumnya bahwa sebelum hari raya idul fitri akan di berikan tunjangan khusunya bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai salah satu wujud penghargaan dari Negara kepada para pengabdi. Terkait hal tersebut Juknis dan waktu pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) tahun 2019 akan kami sampaikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pejabat Negara berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia NOMOR 58/PMK.05/2019 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Mei 2019. Berikut ini Petunjuk Teknis Pemberian THR sebagai literatur mengenai waktu pemberian/ pembayarannya kami sertakan pada bab 3.

 seperti yang sudah di agendakan oleh pemerintah ditahun sebelumnya bahwa sebelum hari ray Juknis dan Waktu Pembayaran THR 2019 NOMOR 58/PMK.05/2019 Untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pejabat Negara

BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA

Pasal 9
(1) Tunjangan Hari Raya untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pejabat Negara dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
(2) Dalam hal Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Pasal 10
Pembayaran Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dibebankan pada DIPA satuan kerja berkenaan.

Pasal 11
(1) Pejabat Penanda Tangan SPM mengajukan SPM Tunjangan Hari Raya kepada KPPN.
(2) SPM Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat secara terpisah dengan menggunakan jenis SPM :
  • a) SPM THR Gaji untuk pembayaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
  • b) SPM THR Tukin untuk pembayaran tunjangan kinerja; dan
  • c) SPM THR Pegawai Lainnya untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi pejabat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a dan pegawai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf e.
(3) Bagi satuan kerja yang permintaan pembayaran gajinya telah menggunakan aplikasi Gaji PNS Pusat (GPP)/Belanja Pegawai POLRI (BPP)/Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP), pengaJuan SPM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dengan Arsip Data Komputer (ADK) serta aplikasi GPP /BPP /DPP dengan menggunakan versi terbaru.
(4) SPM tunjangan hari raya dibuat tersendiri dan terpisah dari SPM gaji bulanan.
(5) Jenis SPM sebagaimana dimaksud pada ayat (2), termasuk digunakan untuk pembayaran kekurangan atau susulan pembayaran Tunjangan Hari Raya.

Pasal 12
Penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran bagi PNS, Prajurit TNI dan/ atau Anggota POLRI yang mengalami mutasi pindah agar dicantumkan keterangan pembayaran Tunjangan Hari Raya telah dibayarkan atau belum dibayarkan.

Pasal 13
Tata cara penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), SPM dan SP2D Tunjangan Hari Raya diatur sebagai berikut:
  • a) bagi Satuan Kerja selain Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan mengena1 pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
  • b) bagi Satuan Kerja Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia mengikuti ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan pembayaran belanja pegawai di lingkungan Kernen terian Pertahanan dan Ten tara Nasional Indonesia dan sudah di tetapkan berdasarkan PERMENKEU tentanng  pelaksanaan Sistem Perbendaharaan Keuangan Negara dan Anggaran Pemerintah Pusat.
Selengkapnya download dibawah ini.

Download Juknis Pembayaran THR NOMOR 58/PMK.05/2019

Demikian pembahasan tentang Juknis dan Waktu Pembayaran THR 2019 Untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pejabat Negara. Semoga bisa memberikan manfaat.


Sumber https://www.pelitaguru.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Label 2

Ads 728x90