Seputar Peluang Usaha Terbaru: PERANGKAT

Download Free Android Apps

Label 1

Ads 728x90

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Featured Games
Cookie Consent

We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.

404Something Wrong!

The page you've requested can't be found. Why don't you browse around?

Take me back
Featured Apps

Labels

APMODY

Mauris lacus dolor, ultricies vel sodales ac, egestas vel eros.

Ad Space 300x250
Buy Now
Responsive Adsense Ad Here
Buy Now
APMODY: the best blogger template for posting apps as well as articles in one blog.. Get now!

Popular Posts

Tampilkan postingan dengan label PERANGKAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERANGKAT. Tampilkan semua postingan
Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah
(NUKS/M)
Juli 22, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pada artikel kali ini saya akan membagikan file Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) kepada anda semuanya.

Kepala sekolah/madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Keberhasilan kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga yang dipimpinnya tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya memainkan tugas, peran, dan fungsinya sebagai kepala sekolah/madrasah.

Pada artikel kali ini saya akan membagikan file  Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M)


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah memberikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah.

Baca Juga :



Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada kenyataannya, tidak semua kepala sekolah/madrasah menguasai seluruh kompetensi secara utuh. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah. Sertifikasi kepala sekolah/madrasah akan memberikan legalitas kompetensi kepala sekolah/madrasah di mata publik.

Untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah/madrasah, calon harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah/madrasah.

Pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah perlu dipahami oleh lembaga-lembaga yang berkepentingan agar memiliki kesamaan pandangan. Petunjuk ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum tentang pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah.

Download Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M)

Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:

SIMPAN FILE

Demikianlah informasi mengenai Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

KI KD Informatika K13 Kelas 10 SMA/MA/SMK
Juli 20, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Berikut ini kami bagikan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 untuk Kelas 10 SMA/MA/SMK.

Saya menyusunnya dalam bentuk tabel di bawah ini dengan tujuan supaya mudah untuk anda salin kemudian di copy ke dalam microsft word.


Atau jika tidak maka bisa langsung anda baca dengan melalui perangkat smartphone atau laptop kapan saja anda mau. Bagaimana sangat mudah sekali kan kawan.


Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan)
Kompetensi Inti 4 (Keterampilan)
3. Memahami, menerapkan,
menganalisis pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural berdasarkan
rasa ingintahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya,
dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan
masalah.
4. Mengolah, menalar, dan menyaji
dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, bertindak secara efektif dan
kreatif, dan mampu menggunakan
metode sesuai kaidah keilmuan.

Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar
Teknologi Informasi dan Komunikasi
3.1 Mengenal lebih dalam integrasi antar
aplikasi office (pengolah kata, angka,
presentasi).
4.1.1 Membuat laporan yang
membutuhkan integrasi objek
berupa teks, data dalam bentuk
angka maupun visualisasi
chart/grafik, gambar/foto.

4.2.1 Memakai fitur lanjut aplikasi office.
Teknik Komputer
3.2.1 Memahami interaksi antara
perangkat keras, perangkat lunak
dan pengguna.

3.2.2 Mengenal jenis-jenis persoalan
terkait penggunaan komputer yang
lebih kompleks dari sebelumnya.
4.2 Melakukan interaksi (transfer data,
tethering) antara dua atau lebih
perangkat yang berbeda.
Jaringan Komputer/Internet
3.3 Mengenal jaringan komputer lebih
teknis.
4.3.1 Menjelaskan komponen jaringan
dan mekanisme yang terjadi dalam
sebuah jaringan.

4.3.2 Menjelaskan jenis-jenis jaringan
komputer
Analisis Data
3.4 Memahami bahwa data dapat
dikoleksi secara kontinyu dan
otomatis melalui berbagai perangkat.
4.4 Melakukan berbagai cara
pengumpulan data yang dijelaskan di
kelas
3.5 Memahami aspek privasi dalam
pengumpulan data.
4.5 Mengambil dan mempublikasi data
dengan memerhatikan aspek privasi.
memanfaatkan fitur visualisasi dari
pengolah angka
3.6 Memahami data yang terkumpul
dalam jumlah besar yang dapat
ditransformasi, digeneralisasi,
disederhanakan.
4.6 Memroses data dengan fitur lanjut
pemroses angka.
3.7 Mengenal berbagai cara visualiasi
data.
4.7 Memvisualisasikan data dalam
jumlah besar serta memberikan
interpretasi yang berdasarkan
penalaran dan prediksi data dengan
Algoritma dan Pemrograman
3.8.1 Mengenal notasi algoritma.

3.8.2 Mengenal struktur/templates
program dalam bahasa yang
diajarkan.

3.8.3 Memahami variabel, value,
konstanta, ekspresi dan instruksi
input/output.

3.8.4 Memahami mekanisme eksekusi kondisional dan loop.

3.8.5 Memahami struktur data dasar
(array sederhana).
4.8.1 Menulis program sederhana
dengan satu program utama yang
memakai salah satu atau gabungan
dari pengetahuan 3.8.1 sampai
dengan 3.8.5

4.8.2 Mengkombinasikan struktur
kontrol dan mengetahui akibatnya,
berdasarkan dengan pengathuan
3.8.1 sampai dengan 3.8.5
Dampak Sosial Informatika
3.10.1 Mengenal Aspek sosial dari
penggunaan komputer.

3.10.2 Mengetahui bahwa rancangan dan
penggunaan teknologi dapat
memperbaiki kualitas hidup atau
memperburuk, bahkan
memperlebar kesenjangan untuk
mengakses informasi.
4.10 Menunjukkan dan menjelaskan
kasus-kasus sosial dari
implementasi produk TIK yang
menimbulkan dampak positif
dan/atau negatif.

Berpikir Komputasional (Tematis)
3.11 Computational Thinking untuk
menyelesaikan persoalan yang
lebih kompleks dari sebelumnya,
yang membutuhkan dekomposisi,
abstraksi dan representasi data,
serta berpola.
4.11 Memecahkan persoalan agak
kompleks yang membutuhkan
dekomposisi, abstraksi dan
representasi data serta berpola.
Praktik Lintas Bidang (Tematis)
3.12 Cross-Cut Component, Capstone
(Integrasi pengetahuan dan
keterampilan), Praktek
4.12.1 Membina Budaya kerja masyarakat
digital dalam tim yang inklusif.

4.2.2 Berkolaborasi untuk melaksanakan
tugas dengan tema komputing.

4.12.3 Mengenali dan mendefinisikan
Persoalan yang pemecahannya
dapat didukung dengan komputer.

4.12.4 Mengembangkan dan
menggunakan abstraksi.

4.12.5 Mengembangkan Artefak
komputasional (produk TIK): Siswa
mampu membuat program
sederhana untuk menunjang
komputasi yang dibutuhkan di
pelajaran lain.

4.12.6 Mengembangkan rencana
pengujian, Menguji dan
mendokumentasikan hasil uji
artefak Komputasional (produk
TIK).

4.12.7 Mengkomunikasikan suatu proses,
fenomena, solusi TIK dengan
mempresentasikan, memvisualisasikan serta
memerhatikan Hak kekayaan
intelektual.

Demikianlah informasi mengenai KI KD Informatika K13 Kelas 10 SMA/MA/SMK yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Label 2

Ads 728x90