Seputar Peluang Usaha Terbaru

Download Free Android Apps

Label 1

Ads 728x90

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Featured Games
Cookie Consent

We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.

404Something Wrong!

The page you've requested can't be found. Why don't you browse around?

Take me back
Featured Apps

Labels

APMODY

Mauris lacus dolor, ultricies vel sodales ac, egestas vel eros.

Ad Space 300x250
Buy Now
Responsive Adsense Ad Here
Buy Now
APMODY: the best blogger template for posting apps as well as articles in one blog.. Get now!

Popular Posts

Kumpulan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI Lengkap
Mei 16, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

- Kumpulan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI Lengkap - Kembali berjumpa dengan kami Team dalam suasana Bulan Ramadhan. Setelah dilaksanakannya kegiatan Penilaian Akhir Semester 2018/2019 atau Ujian Kenaikan Kelas/ Ujian Akhir Semester Genap ditindak lanjuti dengan mengelola/ Olah Nilai Raport untuk dibagikan di bulan Juni tahun 2019.

Itulah kiranya alasan kami update kali ini akan mencoba membagikan referensi Aplikasi untuk mengolah, mencetak, merekap nilai kurikulum 2013 jenjang SD/MI Kelas 1, 2, 3 ,4 dan 5 dalam format excel dari berbagi Pembuat.

 Kembali berjumpa dengan kami Team  dalam suasana Bulan Ramadhan Kumpulan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI Lengkap


Adapun semua Aplikasinya bisa anda pilih sesuai kebutuhan, kemudahan, kelengkapan dalam mengelola nilai kurikulum 2013 dibawah ini :

Aplikasi Raport SD Kurikulum 2013 KLIK DISINI

Aplikasi Raport MI Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 3, 4, 5 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport MI Kurikulum 2013 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kurikulum 2006 Kelas 3 dan 6 KLIK DISINI

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Kelas 5 Semester 2 KLIK DISINI

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester 2 KLIK DISINI

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Kelas 2 Semester 2 KLIK DISINI

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI Semester 2 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 5 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 4 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 2 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Konversi Nilai UH, UTS, UAS, UKK, PAT KLIK DISINI

Aplikasi Raport K13 Sesuai Permendikbud Permendikbud No 24 Tahun 2016 KLIK DISINI

Aplikasi Raport SD/MI Kurikulum 2013 KLIK DISINI

Aplikasi Nilai Kurikulum 2013 Revisi KLIK DISINI

Aplikasi Penilaian K13 SD Format Excel  KLIK DISINI

Silahkan anda pilih sesuai dengan selera dan kemudahan yang didapatkan dalam mengelola nilai, mencetak raport, merekap nilai Kurikulum 2013 jenjang SD/MI Revisi terbaru dan terlengkap.
Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

KPK Larang ASN Terima Gratifikasi Dan Gunakan Mobil Dinas Selama
Lebaran, Ini Penjelasannya
Mei 16, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

KPK Larang ASN Terima Gratifikasi Dan Gunakan Mobil Dinas Selama Lebaran, Ini Penjelasannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi terkait hari Idul Fitri, apalagi jika pemberian tersebut  berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.


Dalam Surat Edaran (SE) KPK No. B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan, KPK mengimbau tradisi saling berbagi antara sesama pada hari raya Idul Fitri 1440 H tidak dijadikan alasan melakukan pemberian gratifikasi kepada Penyelenggara Negara.

Penyelenggara negara yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya maka harus melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak penerimaan gratifikasi untuk menghindari risiko sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No 20. Tahun 2001 jo. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Permintaan dana sebagai THR atau permintaan sumbangan dan/atau hadiah sebagai THR oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik atas nama individu atau institusi yang ditujukan kepada masyarakat, perusahaan, dan/atau pegawai negeri/penyelenggara negara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi

Dalam Surat Edaran (SE) KPK No. B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan disebutkan bahwa dihimbau kepada Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara untuk tidak menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. Imbauan tersebut juga menyebutkan bahwa setiap Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara wajib melaporkan kepada KPK apabila menerima gratifikasi dalam Jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak, kadaluarsa dalam waktu singkat dan dalam jumlah wajar dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo dan pihak lain yang membutuhkan. Syaratnya pegawai negeri/penyelenggara negara harus melaporkan terlebih dahulu kepada masing-masing instansi disertai penjelasan taksiran harga dan dokumentasi penyerahannya. Selanjutnya instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Selain menolak gratifikasi, dalam Surat Edaran (SE) KPK No. B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan juga dihimbau kepada pimpinan Instansi atau lembaga negara agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi seperti penggunaan kendaraan dinas operasional untuk kegiatan mudik. Penggunaan fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan dan merupakan bentuk benturan kepentingan yang dapa menurunkan kepercayaan masyarakat.

Berikut Salinan Surat Edaran (SE) KPK No. B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan.



Link download Surat Edaran KPK Tentang Himbauan PNS Tidak Menerima Grafitasi dan Tidak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran ---disini---

Demikian informasi tentang Surat Edaran KPK Tentang Imbauan PNS Tidak Menerima Grafitasi dan Tidak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran.. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

sumber artikel : klik disini

Sumber https://www.pgrionline.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

300 + Latihan Soal Pretest dan Kunci Jawaban PPG 2019
Mei 16, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

300 + Latihan Soal Pretest dan Kunci Jawaban PPG 2019 - Guru JuganArtikel berikut ini akan membahas tentang latihan soal pretest PPG terfokus pada Kompetensi Bakat dan Minat.


Pada Artikel sebelumnya sudah dibahas tentang Latihan soal pretest 100 + kunci jawaban PPG 2019. Setelah Mendaftar dan disetujui Kanwil sahabat Guru Jugan tinggal menunggu jadwal dan tempat pelaksanaan pretest.

Materi yang yang akan diujikan pada PPG tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Juknis Singkat Pelaksanaan Pretest PPG 2019 ada empat jenis, yaitu :


2.       Soal Minat dan Bakat

3.       Pedagogik

4.       Tes Potensi Akademik



Baca Jugan : 

Berikut ini adalah beberapa Contoh 300 + soal dari berbagai bidang kompetensi plus pembahasannya yang akan diujikan di pretest PPG 2019 :

  1. Soal Latihan Pretest online PPG 2019
  2. Latihan Soal Pretest 100 + Kunci Jawaban PPG 2019
  3. Latihan Soal Pretes PPG Plus Kunci Jawaban Kompetensi Pedagogik
  4. Contoh Soal Pretest Kompetensi Minat dan Bakat PPG 2019
  5. Contoh Latihan Soal Pretest Kompetensi potensi akademik PPG 2019

Demikian Informasi Kumpulan Soal PPG 300 + Latihan Soal Pretest dan Kunci Jawaban PPG 2019. semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua.


Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini


Sumber https://www.gurujugan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Ditjen Pendidikan Islam Siapkan Sistem Pembelajaran Elektronik Guru PAI
Mei 15, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tengah memperiapkan sistem pembelajaran elektronik Ditjen Pendidikan Islam Siapkan Sistem Pembelajaran Elektronik Guru PAI


Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tengah memperiapkan sistem pembelajaran elektronik. Direktur PAI Rohmat Mulyana menyatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan desain Learning Management System (LMS) yang akan dipakai untuk mendukung sistem pembelajaran elektronik dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini.
"Saya berkeinginan, selanjutnya LMS ini juga akan dipergunakan oleh guru PAI se Indonesia," harapnya saat memberi pengantar diskusi PPG PAI 2019 di Jakarta, Rabu (15/05).
Hadir dalam kesempatan ini, Uweis Anis Chaeruman dan Eni Susanti, dari tim desainer sistem pembelajaran dalam jaringan (SPADA) Kementerian Ristek-Dikti.
Ketua tim Pengelola PPG Dit PAI yang juga Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggu Umum Nurul Huda menyampaikan bahwa kehadiran tim SPADA ini dimaksudkan untuk memberikan saran dan penilaian atas sistem e-learning yang sedang dipersiapkan.
"Kami ingin mengetahui secara langsung, sejauhmana kesiapan pelaksaan PPG Daring (red: dalam jaringan) tersebut," ujarnya.
Diskusi diawali dengan presentasi dari tim pengembang terkait proses operasi sistem pembelajaran elektronik PAI. Mewakili tim,  Syamsul Maarif menjelaskan,  pembuatan model pembelajaran daring pada Direktorat PAI ini menjadi upaya untuk mencari jalan keluar antara idealisme konsep daring dengan kenyataan para GPAI yang secara usia termasuk generasi X.
"Maka dari itu, sistem ini didesain agar user friendly dengan mempertimbangkan usia pengguna," jelas alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi tersebut.
Setelah memperhatikan paparan tim pengembang, Uweis dan Eni memberikan beberapa catatan. Pertama, Ristek Dikti mengapresiasi inisiasi tersebut, karena beban SPADA PPG saat ini memang cukup besar. Uweis juga menyampaikan bahwa pengalaman sebelumnya, SPADA harus mencari LMS (baca: learning management system) yang berbayar, karena tidak mampu menangani ribuan peserta PPG.
Kedua, harus diperhatikan betul keberadaan infrastruktur pendukung pembelajaran Daring tersebut, seperti kesiapan band width dan server.
Ketiga, secara prosedural, sistem yang dipersiapkan sudah memadai. Namun, harus diperhatikan transaksi-transaksi dan layanan di dalamnya agar memperhitungkan keberlangsungan pemberian layanan oleh dosen dan mahasiswa.
Keempat, catatan kecil lainnya tentang pernik-pernik menu dan sistem penilaian yang harus dipertegas dalam juknis.
Sementara itu, Eni Susanti menyampaikan bahwa pengelola harus memastikan antara capaian pembelajaran, modul dan hal-hal lainnya memiliki keterkaitan yang kuat. Karena dalam ketentuannya, pembuat modul dan soal harus berbeda.
"Pelaksanaan PPG tahun lalu, antara modul dengan soal ini kurang sesuai dengan idealisme kita. Dan jelas hal ini berakibat pada mahasiswa," terangnya menjelaskan.
Forum rapat konsultasi ini menghadirkan beberapa unsur penyelenggara PPG Kementrian Agama, seperti pokja sertifikasi, akademisi PTKIN, pengembang dan pengelola inti PPG Direktorat PAI. Rapat diselesaikan dengan membawa beberapa agenda yang akan dipresentasikan pada forum pertemuan penyelenggara PPG selanjutnya. 

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

138 Ribu Guru Madrasah akan Ikuti Seleksi Peserta PPG 2019
Mei 15, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan  138 Ribu Guru Madrasah akan Ikuti Seleksi Peserta PPG 2019


Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag akan melaksanakan seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2019.
Kepala Seksi Bina GTK MI/MTs Musthofa Fahmi menuturkan bahwa tahun ini, jumlah peserta seleksi akademik PPG dalam jabatan mencapai 138.234 guru. Seleksi PPG akan dilaksanakan 20 - 25 Mei 2019.
"Untuk PPG dalam jabatan, Kemenag hanya menyediakan 6.800 kuota, terbagi dalam 6.000 guru mata pelajaran agama dan 800 guru mata pelajaran umum," ujar Fahmi dalam rapat Koordinasi Teknis Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 di Bogor, Rabu (15/05).
Dikatakan Fahmi, seleksi akademik PPG 2019 akan menggunakan sistem yang serupa dengan sistem UNBK di madrasah, yaitu CBT. "Sistem ini dirasa cocok, mengingat sangat efektif ketika dipakai saat UNBK," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Nur Kholis Setiawan, berpesan bahwa PPG jangan hanya sebagai upaya melegitimasi profesi guru saja. Lebih dari itu, PPG harus dijadikan sebagai piranti mengarusutamakan moderasi beragama.
"PPG harus dilaksanakan serius, sehingga melahirkan guru-guru yang moderat, karena guru akan bersinggungan langsung dengan peserta didik," tutur Guru Besar UIN Sunan Kalijaga.
 Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan  138 Ribu Guru Madrasah akan Ikuti Seleksi Peserta PPG 2019
Menurut Sekjen, karena PPG sebagai unsur yang mendukung pengarusutamaan moderasi beragama, maka LPTK harus menginjeksi moderasi beragama ke dalam materi atau modul PPG.
"Moderasi beragama mutlak disebarluaskan dan diinjeksi dalam modul PPG, untuk melahirkan peserta didik yang moderat, tidak ekstrem kanan maupun kiri," sambungnya.
"Peserta didik yang moderat lahir dari guru yang moderat pula," pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung tiga hari, 15-17 Mei 2019, ini diikuti Kepala Seksi PTK dan Admin Simpatika Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Contoh Surat Permintaan Narasumber
Mei 15, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat rekan semuanya. Pada postingan kali ini admin akan membagikan Contoh Format Surat Permintaan Narasumber dalam hal ini Permintaan Narasumber FGD Forum LLAJ, sebagai kelanjutkan dari postingan sebelumnya yaitu Susunan Acara FGD Forum LLAJ. Bagi rekan-rekan, yang belum membaca contoh Susunan Acara FGD Forum LLAJ, silahkan simak informasi berikut:


Berikut ini, admin bagikan contoh Surat Permintaan Narasumber FGD Forum LLAJ bersumberkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. Sebelum kita masuk ke contoh suratnya, sekilas admin bagikan isi dari surat tersebut.

Sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah Kabupaten Kampar akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pembahasan Restrukturisasi Forum LLAJ Kab. Kampar dengn Keputusan Bupati Kampar dan Penyampaian isu-isu aktual dan strategis dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh masing-masing stakeholders

Itulah sebagian isi dari Surat Permintaan Narasumber FGD Forum LLAJ, untuk selengkapnya silahkan simak informasi berikut ini sampai tuntas. 

 Pada postingan kali ini admin akan membagikan Contoh Format Surat Permintaan Narasumber d Contoh Surat Permintaan Narasumber


Berikut ini, Contoh Format Surat Permintaan Narasumber untuk Forum Group Discussion (FGD) Forum LLAJ : 

Untuk download file, silahkan klik DISINI.



Sumber : Dinas Perhubungan Kab. Kampar
Baca Juga : Contoh Format Undangan FGD Terbaru 2019

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan dan contoh surat permintaan ini juga dapat rekan gunakan untuk perihal lainnya tidak hanya sebatas FGD Forum LLAJ, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 


Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Pedoman Upacara Hari Kebagkitan Nasional dan Logo Harkitnas Terbaru
Tahun 2019
Mei 15, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pedoman Upacara Hari Kebagkitan Nasional dan Logo Harkitnas Terbaru Tahun 2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://indoint.com/ ini akan membahas dan membagikan file tentang Pedoman Upacara Hari Kebagkitan Nasional dan Logo Harkitnas Terbaru Tahun 2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Pedoman Upacara Hari Kebagkitan Nasional dan Logo Harkitnas Terbaru Tahun 2019.

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) adalah hari yang menjadi momentum perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang ditandai dengan kelahiran organisasi Budi Oetomo pada tahun 1908.
Pada awal berdirinya, organisasi Boedi Oetomo yang digagaskan pertama kali oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo ini hanya bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial budaya. Organisasi ini mendirikan sejumlah sekolah yang bernama Boedi Oetomo dengan tujuan berusaha memelihara serta memajukan kebudayaan Jawa.

Anggota Boedi Oetomo terdiri dari kalangan atas suku Jawa dan Madura. Namun sejak tahun 1915 organisasi Boedi Oetomo mulai bergerak di bidang politik. Gerakan nasionalisme Boedi Oetomo yang berciri politik disebabkan oleh berlangsungnya Perang Dunia I. Peristiwa Perang Dunia I mendorong pemerintah kolonial Hindia-Belanda memberlakukan milisi bumiputera, yaitu wajib militer bagi warga pribumi.
Dalam perjuangannya di bidang politik, Boedi Oetomo memberi syarat untuk pemberlakuan wajib militer tersebut. Syarat tersebut adalah harus dibentuk terlebih dulu sebuah lembaga perwakilan rakyat (Volksraad). Usul Boedi Oetomo disetujui oleh Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum sehingga terbentuk Volksraad pada tanggal 18 Mei 1918.

Di dalam lembaga Volksraad terdapat perwakilan organisasi Boedi Oetomo, yaitu Suratmo Suryokusomo. Menyadari arti penting organisasi bagi rakyat, maka pada tahun 1920 Boedi Oetomo mulai menerima anggota dari masyarakat biasa.
Dengan bergabungnya rakyat biasa ini, menjadikan Boedi Oetomo menjadi sebuah organisasi pergerakan rakyat dengan ditandai oleh pemogokan kaum buruh untuk menuntut kehidupan yang lebih baik.

Sejak tahun 1930, Boedi Oetomo membuka keanggotaannya untuk seluruh rakyat Indonesia. Dengan seiringnya waktu, dalam bidang politik Boedi Oetomo mempunyai cita-cita untuk membuat Indonesia merdeka. Dengan hal ini Boedi Oetomo berubah menjadi sebuah organisasi dengan tujuan nasionalisme.
Untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia tersebut, pada 1935, Boedi Oetomo bergabung dengan Partai Bangsa Indonesia (PBI) yang didirikan oleh Dr. Sutomo. Kemudian dari dua organisasi ini melebur menjadi satu dalam partai Indonesia Raya (Parindra) yang diketuai oleh Dr. Sutomo.

Boedi Oetomo menjadi satu penanda bahwa bangsa Indonesia untuk pertama kali menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan. Presiden Pertama dan Ploklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Sukarno, mengatakan bahwa dengan Boedi Oetomo untuk pertama kalinya kita mulai menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan itu.
“Pada hari itu kita mulai memasuki satu cara baru untuk melaksanakan ide, satu naluri pokok daripada bangsa Indonesia. Naluri pokok ingin merdeka, naluri pokok ingin hidup berharkat sebagai manusia dan sebagi bangsa. Cara baru itu ialah cara mengejar sesuatu maksud dengan alat organisasi politik, cara berjuang dengan tenaga persatuan”, ucap Sukarno.

Hari ini (20/05/2018) diperingati Harkitnas yang ke-110. Pada 20 Mei 2018 ini Hari Kebangkitan Nasional mengusung tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia Memperkuat Pondasi Kebangkitan Nasional Indonesia di Era Digital”.
Kekayaan alam, merupakan sumber daya yang terbatas. Butuh segudang prasyarat untuk bisa dieksploitasi, pun selalu ada limit untuk menggenjot pemanfaatannya.

Sedangkan sumber daya manusia menyediakan kapasitas dan kapabilitas yang sangt luas untuk dikembangkan. Kebangkitan sumber daya manusia Indonesia secara bersama-sama dan kompak, tanpa terdistraksi oleh godaan-godaan yang kontraproduktif, akan membawa kepada kejayaan bangsa, selain secara otomatis bagi individu-individunya sendiri.
Hari ini harus dimaknai dengan upaya-upaya penyadaran setiap masyarakat Indonesia untuk mengembangkan diri dan merebut setiap peluang untuk meningkatkan kapasitas diri yang dibuka oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta.

Dan masih banyak Pedoman Upacara Hari Kebagkitan Nasional dan Logo Harkitnas Terbaru Tahun 2019 lainnya.

Berikut ini File Pedoman Upacara Hari Kebagkitan Nasional dan Logo Harkitnas Terbaru Tahun 2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDWONLOAD :


Sumber http://www.materipendidikan.net/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Label 2

Ads 728x90