Seputar Peluang Usaha Terbaru

Download Free Android Apps

Label 1

Ads 728x90

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Featured Games
Cookie Consent

We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.

404Something Wrong!

The page you've requested can't be found. Why don't you browse around?

Take me back
Featured Apps

Labels

APMODY

Mauris lacus dolor, ultricies vel sodales ac, egestas vel eros.

Ad Space 300x250
Buy Now
Responsive Adsense Ad Here
Buy Now
APMODY: the best blogger template for posting apps as well as articles in one blog.. Get now!

Popular Posts

Dibuka Kuota ASN 2019 Sebanyak 254.173 Siapkan Diri Untuk Daftar!
Juni 08, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun medsos https://twitter.com/BKNgoid pertanggal 6 Juni 2019 mengigatkan kembali Kepmen PANRB 12/2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional tahun anggaran 2019 serta mencantumkan kuota rinciannya.
 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional tahun anggaran  Dibuka Kuota ASN 2019 Sebanyak 254.173 Siapkan Diri Untuk Daftar!
Pengumuman update informasi seputar pendaftaran CPNS 2019 yang dibuka menjelang pendaftaran CPNS 2019 untuk tahun ini, bahwa jumlah formasi CPNS tahun ini mencapai kuota 254.173 lowongan. Namun untuk secara resminya, admin menyampaikan tetap sabar untuk menunggu pengumuman resmi dari admin tentang kapan, bagaimana, siapa saja, dsb.

Sebagai gambaran jumlah kuota kebutuhan pegawai aparatur sipil negara secara nasional tahun anggaran 2019 telah menunjukkan screenshoot untuk Formasi CPNS pusat dan daerah yang perinciannya sebagai berikut :

Kuota untuk pemerintah pusat sebanyak 46.425 lowongan yang terdiri dari formasi PNS dan formasi PPPK. Formasi PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696. Sedangkan untuk Formasi PPPK yang diisi dari eks THK-II dan Honorer sebanyak 23.212 lowongan.

Sementara untuk kuota / jumlah untuk pemerintah daerah mencapai 207.748 lowongan. Dengan sub totalnya untuk kuota lowongan PNS 62.324 yang diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 sedangkan yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75. Untuk P3K (yang diisi dari eks THK-II dan Honorer) sebanyak 145.424.

Sebagai info tambahan untuk mencari lowongan formasi jabatan dengan cepat di laman BKN, Anda bisa lihat di https://sscn.bkn.go.id/lowongan disana Anda bisa melihat jumlah formasi dan jumlah pelamar serta Anda bisa mendownload informasi secara detailnya. Namun untuk sementara waktu masih ditampilkan informasi yang lama.

Sebagai persiapan jelang pendaftaran CPNS 2019 berikut syarat Eks Tenaga Honorer Kategori II?

  1. Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang;
  2. Bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
  3. Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
  4. Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013; dan
  5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Nah agar bapak/ibu guru tidak ketinggalan untuk mengajukan CPNS 2019 dalam kategori formasi khusus silahkan siapkan dokumen Anda dan pantau terus perkembangan informasi melalui laman resminya.

Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Surat Edaran DIRJEN DIKDASMEN tentang Penerapan Mata Pelajaran
Informatika dalam Kegiatan Belajar Mengajar TP 2019/2020
Juni 08, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat Guru-guru dan Tenaga Kependidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 5901/D/KR/2019 tentang Kesiapan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dalam Menerapkan Informatika sebagai Mata Pelajaran pada Tahun Pelajaran 2019/2020.


 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah  Surat Edaran DIRJEN DIKDASMEN tentang Penerapan Mata Pelajaran Informatika dalam Kegiatan Belajar Mengajar TP 2019/2020
Didalam surat ini di lampirkan Daftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas yang ditetapkan sebagai sekolah pelaksana  Mata Pelajaran Informatika pada Tahun Pelajaran 2019/2020. 


Dalam rangka memetakan kesiapan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menerapkan mata pelajaran Informatika dalam kegiatan belajar-mengajar pada tahun pelajaran 2019/2020, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

Kriteria SMP dan SMA yang dapat Melaksanakan Informatika sebagai Mapel :
SMP dan SMA yang dapat melaksanakan informatika sebagai mata pelajaran 2019/2020 memenuhi kriteria sebagai berikut :

- Sekolah memiliki guru dengan kompetenssi dan kualifikasi sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran I Surat Edaran ini ;
- Sekolah memiliki sarana dan prasarana sesuai ketentuan dalam Lampiran II Surat Edaran ini. 


Tahapan Penetapan dan Pelaksanaan Informatika sebagai Mapel pada tahun pelajaran 2019/2020 :


- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan identifikasi terhadap data guru serta sarana dan prasarana sekolah yang memenuhi syarat apda angka 1 berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ;

- Kementerian Pendidikan daan Kebudayaan menyampaikan hasil identifikasi pada angka 2 huruf a kepada Dinas Pendidikan terkait ;

- Dinas Pendidikan Prov dan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya melakukan verifikasi kesiapan sekolah sesuai daftar sekolah pada Lampiran III Surat Edaran ini ;

- Dinas Pendidikan Prov dan Kabupaten / Kota sesuai kewenangannya menyampaikan hasil verifikasi berupa daftar sekolah yang telah memenuhi kriteria pada angka 1 dengan menggunakan format sesuai Lampiran III Surat Edaran ini, kepada Direktorat Pembinaan SMP dan SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ;

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Sekolah Pelaksana mata pelajaran informatika berdasarkan hasil verifikasi oleh Dinas Pendidikan ;

- Guru dan Sekolah yang ditetapkan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan atau di koordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 


Untuk Pedoman Implementasi Muatan / Mata Pelajaran Informatka dapat diunduh pada laman http://litbang.kemdikbud.go.id

Selanjutnya, bagi sekolah yang belum ditetapkan sebagai sekolah pelaksana Mata Pelajaran Informatika pada tahun pelajaran 2019/2020 dapat mempersiapakan diri dengan melakukan berbagai kegiatan terkait muatan informatika. 
Ketentuan Guru Mata Pelajaran Informatika 

 Ketentuan guru mata pelajaran informatika ditandai dengan kepemilikan sertifikat pendidik guru informatika dengan kualifikasi akademik sebagai berikut :

- Lulusan Program Sarjana Kependidikan terkait komputasi ; atau
- Lulusan Program Sarjanan Non Kependidikan terkait komputasi yang memenuhi persyaratan sebagai guru. 

Program Studi rumpun komputasi terdiri dari :

- Ilmu Komputer ;
- Sistem Informasi ;
- Informatika ;
- Teknik Komputer ;
- Teknologi Informasi ;
- Manajemen Informatika atau yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), atau Multimedia (MM), dan yang selama ini mengampu Bimbingan TIK dapat mengampu Informatika dengan syarat memiliki kualifikasi akademik sebagaimana disebut ditas. Guru tersebut wajib meningkatkan kompetensi sebagai guru informatika. 


Untuk informasi lebih lengkap, silahkan simak Surat Edaran berikut ini.
Berikut ini Surat Edaran DIRJEN DIKDASMEN tentang Penerapan Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas TP 2019/2020.

Download file DISINI 



 Sumber : dikdasmen.kemdikbud.go.id

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.

Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Pengumuman Penundaan Hasil Seleksi Calon Anggota BAN PAUD PNF Prov.
Maluku Utara 2019
Juni 08, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat seluruh rekan-rekan yang telah mengikuti Seleksi Calon Anggota BAN PAUD dan PNF Tahun 2019, terkhusus bagi rekan-rekan dari Provinsi Maluku Utara. Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 512/K/TU/V/2019 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi Maluku Utara Periode Tahun 2019-2021.



rekan yang telah mengikuti Seleksi Calon Anggota BAN PAUD dan PNF Tahun  Pengumuman Penundaan Hasil Seleksi Calon Anggota BAN PAUD PNF Prov. Maluku Utara 2019

Disampaikan kepada Bapak/Ibu Peserta Seleksi Calon Anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi Maluku Utara. 

Dikarenakan adanya kendala teknis, BAN PAUD dan PNF memutuskan Pengumuman Seleksi Rekrutmen Calon Anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi Maluku Utara yang semula dijadwalkan Kamis, 30 Mei 2019 diundur menjadi Rabu, 12 Juni 2019. 

Atas pengertian Bapak/Ibu kami sampaikan terima kasih dan mohon maaf dengan adanya penundaan ini. 

Berikut ini adalah Surat Edaran BAN PAUD dan PNF tentang Penundaan Penguman Hasil Seleksi Calon Anggota BAN PAUD dan PNF Prov. Maluku Utara Periode 2019-2021:

rekan yang telah mengikuti Seleksi Calon Anggota BAN PAUD dan PNF Tahun  Pengumuman Penundaan Hasil Seleksi Calon Anggota BAN PAUD PNF Prov. Maluku Utara 2019
 


 Sumber : banpaudpnf.kemdikbud.go.id/


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

 

Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Kalender Akdemik UNNES 2019/2020
Juni 08, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Rektor Universitas Negeri Semarang telah menetapkan peraturan dengan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kalender Akademik  dan Kemahasiswaan UNNES Tahun 2019/2020. Kalenderi ini digunakankan sebagai pedoman di Lingkungan UNNES pada masa 1 tahun ke depan.

Bagi para mahasiswa diharapkan mempunyai kalender akademik ini supaya mengetahui kegiatan perkualiahan yang ada. Ini berlaku untuk semua mahasiswa, mulai dari diploma, Sarjana hingga Pascasarjana.

Rektor Universitas Negeri Semarang telah menetapkan peraturan dengan Nomor  Kalender Akdemik UNNES 2019/2020


Seperti yang bisa anda lihat pada gambar di atas, itu adalah cuplikan sedikit tentang Kaldik UNNES 2019/2020 untuk Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma. Ada perbedaan memang dengan Program Pascasarjana, hal itu sangat wajar karena perkuliahan keduanya pun berbeda.

Adapun cuplikan Kaldik tersebut adalah sebagai berikut:

  • 4 – 19 Februari 2019 : Pendaftaran SNMPTN 2019
  • 23 Maret 2019 : Pengumuman Hasil Seleksi SNMPTN
  • 25 Maret – 10 April 2019 : Pengisian data pokok/verifikasi online
  • 25 Maret – 5 April 2019 : Pengisian data pokok/verifikasi online calon Mahasiswa Bidikmisi
  • 22 April 2019 : Pengumuman UKT bagi mahasiswa reguler
  • 22 Aplirl 2019 : Pengumuman Mahasiswa Penerima Bidikmisi
  • 23 April – 13 Mei 2019 : Registrasi Administrasi online Bayar Uang Kuliah Tunggal / UKT bagi mahasiswa reguler
  • 14 -16 Mei 2019 : verifikasi Registrasi atau Lapor Diri


Download Kalender Akdemik UNNES 2019/2020

Lebih lengkapnya silahkan anda unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:

SIMPAN FILE 

Demikianlah informasi mengenai Kalender Akdemik UNNES 2019/2020 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

CPNS 2019, Dibuka Seusai Lebaran, Ada 254.173 Formasi, Ini Rinciannya
Juni 08, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan ada sekitar 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) usai Lebaran.
Besaran kebutuhan atau lowongan CPNS ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.
"#SobatBKN, info berdasar Kepmen PANRB 12/2019: Alokasi CNPS 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748," sebut BKN dikutip dari akun twitternya, Sabtu (8/6/2019).
Namun, BKN baru mengumumkan besarannya saja.
Sementara untuk info lainnya, BKN akan mengumumkan usai cuti Lebaran.
"Kapan, di mana, siapa, tunggu cuti bersama berakhir. Ingat, orang sabar disayang mimin," lanjut keterangan BKN.
Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi 2, yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Agar lebih jelas, simak besaran alokasi CPNS tahun 2019 di bawah ini:
1. Pemerintah pusat
Dalam pemerintah pusat, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212.
Kemudian untuk PNS, dibagi menjadi dua lagi, yaitu PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.
Sehingga jika ditotal alokasi CPNS untuk pemerintah pusat sebesar 46.425.
2. Pemerintah Daerah
Sama seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah pun terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer.
Besaran alokasi untuk PNS dibagi dua menjadi PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.
Totalnya menjadi 62.324.
Sementara, alokasi untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424.
Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Modul PPG Kemenag Sejarah
Juni 08, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pada artikel kali ini saya akan membagikan kepada anda semua sebuah file yang berisikan Modul PPG Kemenag Mapel Sejarah sebagai bahan pembelajaran.

Adapun cuplikan isi modul tersebut adalah sebagai berikut:

Pengertian Sejarah

Secara Etimologis

Sejarah berasal dari bahasa Arab yakni syajara yang berarti terjadi, syajarah yang berarti pohon dan syajarah an-nasab yang berarti pohon silsilah (Kuntowijoyo, 2013:1). Definisi pohon ini merujuk pada skema silsilah keluarga raja (dinasti) pada masa lalu. Kata syajaratun kemudian diserap ke dalam bahasa Melayu menjadi syajarah.

Pada artikel kali ini saya akan membagikan kepada anda semua sebuah file yang berisikan  Modul PPG Kemenag Sejarah


Adapun dalam Bahasa Indonesia disebut dengan sejarah. Sedangkan dalam bahasa Inggris, sejarah disebut dengan history yang diserap dari bahasa Yunani yakni historia, yang memiliki makna penyelidikan, pengumpulan, pengorganisasian, dan penyajian informasi mengenai peristiwa masa lampau dengan manusia sebagai tokoh utamanya (Rachmawati, 2016: 1).

Secara Terminologis

Menurut bapak sejarah Herodotus, sejarah bukan berkembang dan bergerak lurus ke depan dengan tujuan pasti, melainkan melingkar, disebabkan oleh keadaan manusia itu sendiri. Sementara itu, Ibnu Khaldun mendefinisikan sejarah sebagai catatan tentang manusia dan peradabannya.

Sedangkan menurut Sartono Kartodirdjo, sejarah pada hakikatnya dibatasi oleh dua hal, yaitu sejarah dalam arti objektif dan sejarah dalam aarti subjektif. Sejarah objektif menunjuk kejadian atau peristiwa itu sendiri. Adapun sejarah subjektif dipengaruhi oleh emosi dan pikiran sejarawan atau penulis sejarah tentang suatu peristiwa. (Ratna Hapsari & M. Adil, 2016: 7).

Sedangkan menurut Murtadha Muthahhari (2002: 303-307), pengertian sejarah didefinisikan ke dalam tiga cabang yang saling berhubungan erat: (1) sejarah adalah cabang dari pengetahuan tentang peristiwa masa lalu dan kondisi yang berkaitan dengan masyarakat masa lalu.

(2) sejarah adalah cabang pengetahuan tentang aturan dan tradisi yang mengatur kehidupan masyarakat di masa lalu atas dasar tradisi. (3) sejarah digunakan untuk menunjukan filsafat sejarah yaitu pengetahuan tentang perkembangan masyarakat dari tahap ke tahap dan pengetahuan tentang hokum yang mengatur perubahan-perubahan tersebut.

Download Modul PPG Kemenag Sejarah

Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:

SIMPAN FILE

Demikianlah informasi mengenai Modul PPG Kemenag Sejarah yang bisa kami sampaikan kepada anda semua mudah-mudahan bermanfaat. Baca Juga: Modul PPG Kemenag PKn
Sumber https://www.harianmadrasah.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Jurnal Harian Guru SD kelas 1,2,3,4,5,6 Kurikulum 2013 Terbaru Tahun
2019
Juni 08, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Jurnal Harian Guru SD kelas 1,2,3,4,5,6 Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://indoint.com/ ini akan membahas dan membagikan file tentang Jurnal Harian Guru SD kelas 1,2,3,4,5,6 Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Jurnal Harian Guru SD kelas 1,2,3,4,5,6 Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2019.

Implementasi Kurikulum 2013 di sekolah tidak hanya dalam hal pembelajaran saja, akan tetapi perlu didukung dengan ketesediaan perangkat Administrasi Guru yang diharapkan dapat mengoptimalkan Implementasi Kurikulum 2013 dalam pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi Belajar. Bagi guru, baik Guru Kelas maupun Guru Mata Pelajaran di setiap satuan pendidikan, menyediakan perangkat Administrasi Guru Kurikulum 2013 adalah sebuah kewajiban yang harus dikerjakan seorang guru pada proses sebelum dan sesudah kegiatan belajar dan mengajar, Salah satu dari administrasi tersebut adalah Jurnal Agenda Harian Guru.

Jurnal Agenda Harian Guru ini di isi setiap hari mengajar, bila berhalangan mengajar atau terlambat datang guru tetap mengisi dengan menjelaskan sebab berhalangan atau terlambat datang dan Jurnal Agenda Harian Guru mungkin sangat dibutuhkan oleh para Guru Kelas maupun Guru Mata Pelajaran saat ini, untuk itu maka berikut disajikan Jurnal Agenda Harian Guru Kurikulum 2013 yang sengaja hadirkan sekarang ini untuk dapat mengurangi beban para guru dalam pengadministrasian pembelajaran.

Dan masih banyak Jurnal Harian Guru SD kelas 1,2,3,4,5,6 Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2019 lainnya.

Berikut ini File Jurnal Harian Guru SD kelas 1,2,3,4,5,6 Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDWONLOAD :

Jurnal Harian Kelas 6 (proses)

Sumber http://www.materipendidikan.net/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Label 2

Ads 728x90