Seputar Peluang Usaha Terbaru

Download Free Android Apps

Label 1

Ads 728x90

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Featured Games
Cookie Consent

We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.

404Something Wrong!

The page you've requested can't be found. Why don't you browse around?

Take me back
Featured Apps

Labels

APMODY

Mauris lacus dolor, ultricies vel sodales ac, egestas vel eros.

Popular Posts

Ad Space 300x250
Buy Now
Responsive Adsense Ad Here
Buy Now
APMODY: the best blogger template for posting apps as well as articles in one blog.. Get now!

Popular Posts

Kisi-Kisi Soal UAS / PAS Kelas 4 Tema 8 Semester 2 K13
Mei 13, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Gurumaju.com – Kisi-kisi Soal UAS Kelas 4 Tema 8 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 2, Kisi-kisi Soal PAS Semester 2 Kelas 4 Tema 8 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang akan Admin bagikan ini dapat menjadi dasar dalam pembuatan Soal UAS / PAS Kelas 4 SD Kurikulum 2013 Revisi 2018.
yang akan Admin bagikan ini dapat menjadi dasar dalam pembuatan Soal UAS  Kisi-Kisi Soal UAS / PAS Kelas 4 Tema 8 Semester 2 K13
Kisi-Kisi Soal UAS / PAS Kelas 4 Tema 8 Semester 2 K13

Pada kesempatan kali ini Admin masih diberik kemudahan untuk berbagi dengan rekan-rekan guru yang lain demi percepatan informasi seputar dunia pendidikan di Indonesia.

Pada postingan ini Admin akan membagikan sebuah file yang berisi Kisi-Kisi Soal UAS atau Kisi-kisi Soal PAS Kelas 4 Tema 8 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 2 yang dapat Anda unduh gratis melalui tautan yang telah Admin berikan dibagian bawah postingan ini.

Kisi-kisi soal PAS adalah merupakan kerangka dasar yang dibuat untuk tindak lanjut dalam penyusunan soal ujian. Kisi-kisi soal disusun dengan tujuan untuk memberi gambaran tentang bentuk soal dan materi yang akan diujikan. Dengan adanya Kisi-kisi tersebut peserta didik atau siswa dapat mempelajari materi pelajaran yang akan di ujikan.

Untuk memudahkan peserta didik sebelum menghadapi Ulangan Akhir Semester (UAS), maka melalui artikel ini akan Admin bagikan kisi kisi soal PAS Kelas 4 Tema 8 Semester 2 Revisi 2018.

Kisi-kisi PAS Kelas IV k13 revisi 2018 ini sudah di sesuaikan dengan Buku Kelas 4 Kemendikbud Kurikulum 2013 Revisi 2018 dibuat dengan menggunakan Ms Excel, Sehingga memudahkan rekan-rekan guru untuk menyesuaikan file ini sesuai dengan kebutuhan di sekolah masing-masing.

Silahkan Download File Kisi-kisi Soal UAS / PAS Kelas 4 Tema 8 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 2 melalui tautan dibawah ini:

Kisi-Kisi Soal UAS Kelas 4 Tema 8 K13
-------------------------------------------------

Baca Juga:
Kisi-Kisi Soal UAS/PASKela 4 Tema 7
Kisi-Kisi Soal UAS/PASKela 4 Tema 8
Kisi-Kisi Soal UAS/PASKela 4 Tema 9 

Demikian informasi mengenai Kisi-Kisi Soal UAS / PAS Kelas 4 Tema 8 SD Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 2 yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Terbaru Bukti Fisik Akreditasi Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Sederajat
Mei 13, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Terbaru  Bukti Fisik Akreditasi Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Sederajat - Kali ini kami bagikan beberapa Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Standar Isi, Proses, Standar Kompetensi Lulusan, PTK, Penilaian, Pembiayaan, Pengelolaan, dan Sarana Prasarana dalam Format Docs dan Excel.

 Kali ini kami bagikan beberapa Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Standar Isi Terbaru Bukti Fisik Akreditasi Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Sederajat

Untuk saat ini proses pengajuan nilai Akreditasi dan Pengisian Instrumen Akreditasi menggunakan Sistem Online di Website Resmi SISPENA. Ini merupakan suatu kemajuan untuk memudahkan dalam proses pengajuan sampai ke penilaian akhir dari assesor setelah dilaksanakan visitasi.

Namun dalam pengisian Instrumen Akreditasi secara online tersebut haruslah di dukung dengan bukti fisik supaya nanti nilai yang diajukan sesuai dengan bukti pendukung yang ada.

Kali ini mencoba membagikan beberapa Administrasi pendukung bukti fisik akreditasi di sekolah/ madrasah yang kemungkinan besar tidak dibuat tetapi mempunyai peran penting untuk mendapatkan skor nilai tertinggi dari setiap Instrumen Akreditasi.

Adapun Bukti Fisik Akreditasi Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Sederajat diantaranya :
  • Amplop Penerimaan Siswa Baru (Disini)
  • Berita Acara Rapat Pengembangan Kurikulum (Disini)
  • Berita Acara Rapat Penyusunan Mulok (Disini)
  • Berita Acara Rapat RKAS (Disini)
  • Berita Acara Rapat Penyusunan Silabus (Disini)
  • Buku Diktat PMR (Disini)
  • Buku Kelas (Disini)
  • Buku Catatan Penegakan Disiplin (Disini)
  • BUku Catatan Pengaduan Siswa (Disini)
  • Daftar Hadir Rapat (Disini)
  • Penggunaan LAB Komputer (Disini)
  • Piket Komite Sekolah (Disini)
  • Format AD ART Komite Sekolah (Disini)
  • Format Catata Harian Guru (Disini)
  • Format Daftar Hadir Ekstrakulikuler (Disini)
  • Format Data Permasalahan Siswa (Disini)
  • Format Denah Duduk Siswa (Disini)
  • Format Diterima Siswa Baru (Disini)
Semua itu bisa didapatkan secara Gratis dan akan kami UPDATE secepatnya jika memang mendapatkan Buki Fisik 8 Standar Nasional Pendidikan. Sekian dan Terima Kasih.

Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Mei 13, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural. Berdasarkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Adapun yang dimaksud Lembaga Nonstruktural (LNS) adalah lembaga selain kementerian atau selain lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019, Pimpinan pada LNS yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) terdiri atas:
  • ketua/kepala;
  • wakil ketua/wakil kepala;
  • sekretaris; dan/atau
  • anggota (sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan).
Namun Pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • warga negara Indonesia;
  • telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama 1 (satu) tahun sejak pengangkatan/penandatanganan perjanjian kerja pada LNS yang bersangkutan; dan
  • pendanaan belanja pegawainya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan
  • diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan atau telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada LNS.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019, Tunjangan Hari Raya diberikan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari Raya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penghasilan bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS.

PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural dibawah ini :
Download PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. Sumber
Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Soal PAT / UKK Kelas 4 Tema 8 Kurikulum 2013 Semester 2
Mei 13, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Gurumaju.comDownload Soal UKK Kelas 4 Tema 8 Kurikulum 2013 Tahun 2019, Soal PAT Kelas 4 Tema 8 K13 Tahun 2019, Soal UAS Tematik Kelas 4 SD Semester 2 Tahun 2019, soal PAS kelas 4 tahun 2019.
 Saat ini Peserta didik akan segera menghadapi Ulangan  Kenaikan Kelas  Soal PAT / UKK Kelas 4 Tema 8 Kurikulum 2013 Semester 2
Soal PAT / UKK Kelas 4 Tema 8 Kurikulum 2013 Semester 2

Saat ini Peserta didik akan segera menghadapi Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau ada juga yang biasa menyebutnya Ulangan Akhir Semester (UAS) Semester 2 tahun 2019. sehingga bagi Rekan-rekan guru yang bingung untuk membuat Soal untuk UKK / PAT dapat mendownloadnya melalui tautan yang telah Admin bagikan melalui tautan dibagian bawah postingan ini.

Penilaian Akhir Tahun pada tahun pelajaran 2018/2019 dilakukan satuan pendidikan untuk proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik ke tingkat selanjutnya. Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek:
a. sikap;
b. pengetahuan; dan
c. keterampilan.

Penilaian hasil belajar (PAT) Kelas 4 Tema 8 Sub Tema 1 2 3 4 Tahun 2019 oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Sedangkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran. Oleh karena itu harus dipersiapkan dengan tepat agar berjalan dengan baik dan lancar.

Salah satu persiapan yang harus dipersiapakan oleh peserta didik dengan banyak melakukan latihan soal PAT / UKK, dikhususkan untuk kelas 4 dengan mempelajari Soal PAT Tematik Kelas 4 Tema 8 Subtema 1, 2, 3, 4 Kurikulum 2013 tahun Pelajaran 2018/2019.

Perlu diketahui juga, bahwa Untuk Contoh Soal PAT Kelas 4 Tahun 2019 ini telah dilengkapi dengan Kunci Jawaban, Sehingga memudahkan Anda untuk melakukan Koreksi dari hasil kerja Peserta didik di sekolah kita.

silahkan download Soal PAT / UKK Kelas 4 SD Tema 8 Kurikulum 2013 Tahun 2019 melalui tautan dibawah ini;

Soal PAT Kelas 4 Tema 8
Kunci Jawaban
-------------------------------------
Soal PAT Kelas 4 Tema 6 [Download]
Soal PAT Kelas 4 Tema 7 [Download]
Soal PAT Kelas 4 Tema 9 [Download]

Demikian informasi mengenai Soal PAT  Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

PMK Nomor 57/PMK.05/2019 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Gaji
Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Terbaru Tahun 2019
Mei 13, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

PMK Nomor 57/PMK.05/2019 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Terbaru Tahun 2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://indoint.com/ ini akan membahas dan membagikan file tentang PMK Nomor 57/PMK.05/2019 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Terbaru Tahun 2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file PMK Nomor 57/PMK.05/2019 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Terbaru Tahun 2019.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan PenerimaPensiun atau Tunjangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan bahwa untuk menyesuaikan kebutuhan pengelolaan keuangan negara dalam pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil.


Dan masih banyak PMK Nomor 57/PMK.05/2019 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Terbaru Tahun 2019 lainnya.

Berikut ini File PMK Nomor 57/PMK.05/2019 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Terbaru Tahun 2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDWONLOAD :


Sumber http://www.materipendidikan.net/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Dirjen Pendis: GTK Perlu Buat Jurnal Guru
Mei 13, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.



Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin berpesan agar Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah membuat jurnal guru. Menurutnya, jurnal tersebut diperlukan untuk menampung dan memfasilitasi karya tulis ilmiah guru madrasah. 
Hal ini disampaikan Kamruddin Amin saat memberikan sambutan pada Proses Penilaian Angka Kredit (PAK) Guru angkatan 3 – 4. "Guru-guru agar diencourage, didorong dan diberi ruang untuk menulis, dan saya yakin GTK (Direktorat GTK Madrasah) bisa memfasilitasi itu," kata Kamaruddin di Bogor, Minggu (12/05). 
Guru Besar Hadis UIN Alauddin Makassar ini menilai, guru madrasah memiliki potensi yang besar dalam penulisan karya ilmiah. Ini setidaknya bisa dilihat dari berkas yang saat ini tengah dinilai,  banyak di antaranya berupa buku dan jurnal ilmiah.   "Kalau masih dianggap kurang produktif, bisa jadi karena kurang difasilitasi," katanya. 
Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan bahwa usulan jurnal ini ke depan selain bisa menjadi sumbangsih ilmu pengetahuan juga bisa membantu guru untuk menambah angka kreditnya. "Guru punya kewenangan menyampaikan ilmu, karena mereka punya otoritatif keilmuan dan pengalaman," tutup Kamaruddin. 
Direktur GTK Suyitno sebelumnya menyampaikan bahwa selama dua tahun berjalan, tingkat kelulusan dalam penilaian angka kredit guru semakin meningkat. Namun demikian, Suyitno  menegaskan bahwa dalam prosesnya tidak ada toleransi untuk kegiatan plagiat.
"Alhamdulillah selama pelaksanaan PAK tingkat kelulusan semakin meningkat. Tapi saya ingatkan kepada semuanya, tidak ada toleransi untuk plagiarisme dalam penilaian angka kredit guru madrasah," tegasnya.
Kegiatan PAK angkatan 3 dan 4 ini berlangsung selama lima hari, 9 - 13 Mei 2019. Tim PAK 3 dan 4 melibatkan dosen PTKI, Pusdiklat, BDK, dan Biro Kepegawaian. 

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Cara Mengganti Nama Pemilik Blog Menjadi Nama Admin di Blogger
Mei 13, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.



Selamat berjumpa kembali di blog IndoINT,
Pada artikel kali ini saya akan membahas mengenai persoalan yang ada hubungannya dengan pekerjaan seorang blogger. Apabila anda adalah seorang blogger dan sedang membaca artikei ini maka anda memiliki kesempatan untuk memahami tentang maksud dari tujuan artikel ini di buat.


Sebelum saya membuat artikel ini saya memiliki pengalaman dimana selama saya membuat artikel dan mempublishnya nama yang tertera pada bagian atas artikel yang selalu saya publish sesuai dengan nama yang saya gunakan pada email yang saya miliki. Oleh sebab itulah saya ingin mencari tahu bagaimana caranya agar nama yang muncul pada artikel blog yang telah saya buat dan saya publish tersebut tidak lagi menampilkan nama yang sesuai dengan nama yang saya gunakan pada email yang saya miliki.

Dengan berbagai informasi yang saya peroleh baik dari media internet oleh bantuan mbah google dan dari sumber lainnya ternyata saya menemukan cara yang sangat mudah untuk bisa mengganti nama pemilik blog pada setiap artikel yang kita publish menjadi sebuah nama yang sesuai dengan keinginan kita. Saya ambil contoh apabila nama yang tertera pada artikel yang anda publish bernama “ SOFYAN” maka untuk mengganti nama tersebut misalkan menjadi nama “ADMIN” maka anda dapat melakukannya dengan cara yang sangat mudah.

Bagi anda yang ingin mendapatkan informasi berupa tutorial mengenai cara merubah nama pemilik blog menjadi nama Admin atau nama lainnya sesuai selera anda, maka berikut ini saya akan memberikan penjelasannya.

1.   Langkah pertama yang harus anda lakukan yaitu silahkan anda login terlebih dahulu kedalam blog anda sendiri


2.   Setelah itu pada menu dashboard blog silahkan pilih menu “Tema”


3.   Kemudian pilih tulisan “edit html” seperti pada gambar di bawah ini


4.   Silahkan anda copy terlebih dahulu tulisan di dalam kotak di bawah ini, dengan tujuan untuk di pastekan pada kotak pencarian nantinya.


5.   Kemudian pada kotak pencarian silahkan anda cari tulisan <data:post.author/>


6.   Untuk memudahkan dalam mencari tulisan tersebut maka silahkan anda gunakan cara pintas dengan cara pencet tombol ctrl + F pada keyboard anda kemudian ketikkan tulisan <data:post.author/> tersebut dan lanjutkan dengan menekan “Enter” maka tulisan <data:post.author/> tersebut akan terlihat dengan jelas.


7.   Jika anda sudah mendapatkan tulisan tersebut, maka silahkan anda ganti dengan nama yang anda akan gunakan untuk di tampilkan pada setiap artikel yang akan anda publish.
Sebagai contoh jika anda ingin mengganti nama anda menjadi nama “Admin” maka silahkan anda ganti setiap kode yang bertuliskan <data:post.author/> dengan nama “Admin.


8.   Jika sudah maka langkah terakhir adalah klik “simpan” agar terjadi perubahan pada blog anda sehingga apa yang anda harapkan dapat terwujud.


9.   Sekarang silahkan anda lihat pada salah satu artikel yang telah anda publish maka nama yang akan tampil sebagai penulis artikel tersebut kini sudah berganti nama menjadi “Admin”.


Demikianlah tutorial yang dapat saya bagikan tentang cara merubah nama pemilik blog pada setiap artikel menjadi nama “Admin” atau nama lainnya sesuai dengan keinginan anda. Tujuan dari tutorial ini adalah untuk menyembunyikan identitas atau nama asli anda apabila anda tidak ingin nama anda di ketahui oleh orang lain. Namun di sisi lain anda juga dapat menggunakan tutorial ini untuk mengganti nama penulis artikel yang telah anda buat dengan sebuah nama yang anda sukai.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya seputar blog dan Pendidikan yang saya sajikan secara update melalui blog IndoINT, dan semoga melalui blog tersebut apa yang anda butuhkan dapat anda temukan.


Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Label 2

Ads 728x90