Seputar Peluang Usaha Terbaru

Download Free Android Apps

Label 1

Ads 728x90

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Featured Games
Cookie Consent

We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.

404Something Wrong!

The page you've requested can't be found. Why don't you browse around?

Take me back
Featured Apps

Labels

APMODY

Mauris lacus dolor, ultricies vel sodales ac, egestas vel eros.

Popular Posts

Ad Space 300x250
Buy Now
Responsive Adsense Ad Here
Buy Now
APMODY: the best blogger template for posting apps as well as articles in one blog.. Get now!

Popular Posts

PEDOMAN TATA CARA DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS
APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2019
Juni 11, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Professionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2019_ Sobat infoguruku, pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi mengenai Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Professionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2019 yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 8 rahun 2019. Pedoman ini dibuat berdasarkan pertimbangan bahwa guna melaksanakan ketentuan yang ada didalam Pasal 17 Permenpan bernomor 38 tahun 2018 tentang tentang Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya, perlu diketahui bersama bahwa Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dilaksanakan tersebut di seluruh Instansi Pusat dan Instansi Daerah dengan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Pegawai ASN di masing-masing instansi. 
Secara teknis Kebijakan umum dalam Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, sedangkan tata cara dan pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dilaksanakan oleh BKN.
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
A. Koheren
Adapun Kriteria yang digunakan sebagai standar dalam Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN adalah bersumber dari sistem merit. 
B. Kelayakan
Standar Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN hendaklah disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan data objektif atau data riil yang melekat secara individual pada setiap pegawai ASN.
C. Akuntabel
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat dipertanggungjawabkan tingkat kredibilitasnya.
D. Dapat ditiru 
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat ditiru dan dibandingkan sesuai periode waktu serta lokus pengukurannya.
E. Multi-Dimensional

Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN terdiri dari beberapa dimensi.

Selanjutnya, perlu diperhatikan juga bahwa Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN terdiri dari beberapa dimensi yaitu diukur dimensi Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, dan Disiplin. Penjabaran masing-masing dimensi adalah sebagai berikut: 
(1) Dimensi Kualifikasi digunakan untuk mengukur data/informasi mengenai kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah. Dimensi Kualifikasi diperhitungkan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari keseluruhan Pengukuran.
Selanjutnya, Indikator yang digunakan adalah jenjang pendidikan formal terakhir yang dicapai oleh PNS, meliputi:
  • Pendidikan S-3 (Strata Tiga);
  • Pendidikan S-2 (Strata Dua);
  • Pendidikan S-1 (Strata Satu)/D-IV (Diploma Empat);
  • Pendidikan D-III (Diploma Tiga);
  • Pendidikan D-II (Diploma Dua)/D-I (Diploma Satu) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat; dan
  • Di bawah SLTA
Adapun bobot penilaian pada dimensi kualifikasi adalah sebagai berikut:
  • Bobot nilai sebesar 25 (dua puluh lima) bagi PNS yang memperoleh/memiliki pendidikan S-3 (Strata Tiga);
  • Bobot nilai sebesar 20 (dua puluh) bagi PNS yang memperoleh/memiliki pendidikan S-2 (Strata Dua);
  • Bobot nilai sebesar 15 (lima belas) bagi PNS yang memperoleh/memiliki pendidikan S-1 (Strata Satu)/D-IV (Diploma Empat);
  • Bobot nilai sebesar 10 (sepuluh) bagi PNS yang memperoleh/memiliki pendidikan D-III (Diploma Tiga); 
  • Bobot nilai sebesar 5 (lima) bagi PNS yang memperoleh/memiliki pendidikan D-II (Diploma Dua)/D-I (Diploma Satu)/ Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat; dan
  • Bobot nilai sebesar 1 (satu) bagi PNS yang memperoleh/memiliki pendidikan di bawah SLTA.
(2) Dimensi Kompetensi digunakan untuk mengukur data/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh PNS dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan. Dimensi Kompetensi diperhitungkan sebesar 40% (empat puluh persen) dari keseluruhan Pengukuran.
Selanjutnya, Indikator yang digunakan adalah riwayat pengembangan kompetensi yang terdiri atas:
  • Diklat Kepemimpinan;
  • Diklat Fungsional;
  • Diklat Teknis; dan
  • Seminar/Workshop/Magang/Kursus/sejenisnya.
Adapun Instrumen Pengukuran pada diklat kepemimpinan bobot penilaiannya sebagai berikut:
  • Bobot nilai sebesar 15 (lima belas) bagi PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan sesuai dengan jabatan yang diduduki; dan
  • Bobot nilai sebesar 0 (nol) bagi PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan sesuai dengan jabatan yang diduduki.
Selanjutnya, Instrumen Pengukuran pada diklat fungsional bobot penilaiannya sebagai berikut:
  • Bobot nilai sebesar 15 (lima belas) bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional dan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional sesuai dengan jabatan yang diduduki; dan
  • Bobot nilai sebesar 0 (nol) bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional dan belum mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional sesuai dengan jabatan yang diduduki.
Selanjutnya, Instrumen Pengukuran pada diklat teknis paling sedikit 20 (dua puluh) JP dengan bobot penilaian sebagai berikut:
  • Bobot nilai sebesar 15 (lima belas) bagi PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis paling sedikit 20 (dua puluh) JP yang mendukung tugas dan fungsi jabatannya;
  • Bobot nilai sebesar 0 (nol) bagi PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis paling sedikit 20 (dua puluh) JP yang mendukung tugas dan fungsi jabatannya;
  • Bobot nilai sebesar 22,5 (dua puluh dua koma lima) bagi PNS yang menduduki jabatan pelaksana yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis paling sedikit 20 (dua puluh) JP yang mendukungtugas jabatannya dalam 1 (satu) tahun terakhir; dan
  • Bobot nilai sebesar 0 (nol) bagi PNS yang menduduki jabatan pelaksana yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis paling sedikit 20 (dua puluh) JP yang mendukung tugas jabatannya dalam 1 (satu) tahun terakhir.
Terkait Instrumen Pengukuran pada seminar / workshop /kursus / magang / sejenisnya bobot penilaiannya sebagai berikut:
  • Bobot nilai sebesar 10 (sepuluh) bagi PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional yang telah mengikuti seminar/workshop / kursus / magang / sejenisnya sesuai jabatannya dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Bobot nilai sebesar 0 (nol) bagi PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional yang belum mengikuti seminar / workshop / kursus /magang / sejenisnya sesuai jabatannya dalam 2 (dua) tahun terakhir; 
  • Bobot nilai sebesar 17,5 (tujuh belas koma lima) bagi PNS yang menduduki jabatan pelaksana yang telah mengikuti seminar / workshop / kursus / magang /sejenisnya sesuai jabatannya dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
  • Bobot nilai sebesar 0 (nol) bagi PNS yang menduduki jabatan pelaksana yang belum mengikuti seminar/workshop / kursus / magang / sejenisnya sesuai jabatannya dalam 2 (dua) tahun terakhir
(3) Dimensi Kinerja digunakan untuk mengukur data/informasi mengenai penilaian kinerja yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS. Dimensi Kinerja diperhitungkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari keseluruhan Pengukuran.
Indikator yang digunakan adalah riwayat hasil penilaian kinerja yang mencakup sebagai berikut:
  • Sasaran Kerja Pegawai (SKP); dan
  • Perilaku Kerja Pegawai (PKP).
Sedangkan Instrumen Pengukuran pada dimensi kinerja bobot penilaiannya sebagai berikut:
  • Bobot nilai sebesar 30 (tiga puluh) bagi PNS yang memiliki nilai kinerja antara 91 (sembilan puluh satu) sampai dengan 100 (seratus) dengan kriteria sangat baik dalam 1 (satu) tahun terakhir; 
  • Bobot nilai sebesar 25 (dua puluh lima) bagi PNS yang memiliki nilai kinerja antara 76 (tujuh puluh enam) sampai dengan 90 (sembilan puluh) dengan kriteria baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
  • Bobot nilai sebesar 15 (lima belas) bagi PNS yang memiliki nilai kinerja antara 61 (enam puluh satu) sampai dengan 75 (tujuh puluh lima) dengan kriteria cukup dalam 1 (satu) tahun terakhir;
  • Bobot nilai sebesar 5 (lima) bagi PNS yang memiliki nilai kinerja antara 51 (lima puluh satu) sampai dengan 60 (enam puluh) dengan kriteria sedang dalam 1 (satu) tahun terakhir; dan 
  • Bobot nilai sebesar 1 (satu) bagi PNS yang memiliki nilai kinerja 50 (lima puluh) ke bawah dengan kriteria kurang dalam 1 (satu) tahun terakhir.Dimensi Disiplin digunakan untuk mengukur data/informasi kepegawaian lainnya yang memuat hukuman yang pernah diterima PNS.
(4) Dimensi Disiplin diperhitungkan sebesar 5% (lima persen) dari keseluruhan Pengukuran. Indikator yang digunakan yaitu data/informasi mengenai hukuman disiplin yang pernah diterima yang mencakup:
  • Hukuman disiplin ringan;
  • Hukuman disiplin sedang; dan
  • Hukuman disiplin berat.
Instrumen Pengukuran pada dimensi kinerja bobot penilaiannya sebagai berikut:
  • Bobot nilai sebesar 5 (lima) bagi PNS yang memiliki riwayat tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin;
  • Bobot nilai sebesar 3 (tiga) bagi PNS yang memiliki riwayat dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan;
  • Bobot nilai sebesar 2 (dua) bagi PNS yang memiliki riwayat dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang; dan
  • Bobot nilai sebesar 1 (satu) bagi PNS yang memiliki riwayat dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.
Demikianlah informasi terkait Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Professionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2019, adapun. Informasi detail mengenai Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Professionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2019 dapat anda unduh pada tautan berikut ini. Kami berharap bahwa informasi ini memberi manfaat buat semua.



Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Aplikasi Pembuat Brosur PPDB Format Excel
Juni 11, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

- Berakhirnya Tahun Pelajaran 2018/2019 yang diakhiri dengan Pembagian Kelulusan dan Pembagian raport dan  dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun pelajaran baru 2019/2020 untuk sekolah khususnya Panitia PPDB haruslah segera mempersiapkan Strategi dalam mencari calon siswa untuk mendaftarkan Diri ke Sekolah.

Meskipun untuk Tahun ini banyak sekali Sekolah yang menerapkan sistem Pendaftaran secara Online/ Daring tetapi sebagain wilayah memang masih menggunakan sistem Offline atau langsung mendaftarkan Diri ke Sekolah Tujuan.

Bagaimana Siswa dan Siswi mengetahui Sekolah yang menjadi Tujuannya itu benar-benar berkualitas??

Dalam hal ini tentu dipergunakanlah Promosi baik secara kunjungan, memberikan Brosur/ Sekila Pandan dan sebagainya.

Maka dari itu kami mencoba memberikan Aplikasi Pembuat Brosur PPDB Format Excel.

Meskipun Aplikasi ini bisa dibilang sangat sederhana, tetapi didalamnya terdapat misi untuk menarik perhatian Siswa supaya mendaftarkan diri ke Sekolah. Karena memang ini berfungsi memberikan Informasi mengenai sekolah yang menjadi Tujuannya.

 yang diakhiri dengan Pembagian Kelulusan dan Pembagian raport dan Aplikasi Pembuat Brosur PPDB Format Excel
Bentuk Brosur PPDB yang bisa dibuat

Adapun Kolom Isian yang harus di Isi diantaranya :
  • Nama Sekolah/ Madrasah
  • Alamat
  • NPSN
  • Telp/ Email
  • Akreditasi
  • Waku Pendaftaran
  • Persyaratan PPDB
  • Fasilitas yang dimiliki Sekolah/ Madrasah
  • Visi dan Misi Sekolah/ Madrasah
  • Kegiatan Ekstrakulikuler yang ada di Sekolah / Madrasah
  • Tenaga Pendidik
Atau bsia dilihat melalui gambar dibawah ini ;

 yang diakhiri dengan Pembagian Kelulusan dan Pembagian raport dan Aplikasi Pembuat Brosur PPDB Format Excel

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Aplikasi Pembuat Brosur PPDB dalam Format Excel ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini :


Aplikasi Pembuat Brosur PPDB Format Excel


Download File :
Itulah kiranya berbagi file dan informasi mengenai Aplikasi Pembuat Brosur PPDB Format Excel yang dibagikan kali ini, Semoga bermanfaat.

Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Download Soal KSM Madrasah Aliyah
Juni 11, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Melengkapi artikel kumpulan soal KSM, kali ini adalah download soal KSM Madrasah Aliyah (MA). KSM untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA) sendiri melombakan 6 bidang yang meliputi Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, dan Geografi Terintegrasi. Soal KSM untuk keenam bidang tersebut dapat diunduh gratis di artikel ini.

KSM atau Kompetisi Sains Madrasah merupakan ajang tahunan berupa kompetisi bakat dan minat di bidang sains antar siswa madrasah di seluruh Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Dirjen Pendis Kementerian Agama ini dilaksanakan berjenjang mulai tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Guna mempersiapkan para calon peserta KSM dalam ajang tersebut, tentu dibutuhkan latihan-latihan secara intens, termasuk dalam mengerjakan contoh soal KSM. Karena itulah ikut membagikan contoh soal KSM untuk Madrasah Aliyah, lengkap untuk keenam bidang yang meliputi Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, dan Geografi Terintegrasi.

 kali ini adalah download soal KSM Madrasah Aliyah  Download Soal KSM Madrasah Aliyah

Disamping itu, tentu guru pembimbing tetap dituntut untuk melakukan pembimbingan dengan berbagai bentuk soal lainnya yang sesuai dengan materi dan kisi-kisi KSM serta Juknis KSM 2019.

Contoh soal KSM MTs ini merupakan contoh soal resmi buatan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Dirjen Pendis Kementerian Agama. Karena dilabeli sebagai dokumen negara sehingga soal dilarang diperbanyak dan diperjualbelikan secara bebas. Namun karena link unduhan disertakan dalam juknis KSM 2019, maka berani membagikan ulang.

Baca Juga:

Unduh Soal KSM untuk Madrasah Aliyah


Tersedia paket soal KSM Madrasah Aliyah untuk bidang Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, dan Geografi Terintegrasi.

Untuk mengunduhnya, sila klik tautan yang tersedia di bawah ini.



Soal-soal KSM Madrasah Aliyah tersebut hanya salah satu contoh. Guru pembimbing tentu dapat memberikan soal-soal lainnya dengan berpedoman cakupan materi (kisi-kisi) dan juknis KSM 2019.
Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Cara Mengganti Password Login VervalPD,VervalPTK,VervalSP
Juni 11, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Selamat berjumpa lagi di blog IndoINT.blogspot.com
Apakah anda pernah mendengar tentang dapodik ?
Jika anda pernah mendengar tentang dapodik maka tentunya anda juga mengetahui bahwa dapodik merupakan suatu aplikasi yang di gunakan oleh setiap sekolah baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan untuk mempercepat pengiriman data masing-masing sekolah ke server pusat.

Berbicara tentang dapodik tentunya tidak lepas dari peran penting seorang operator dapodik. Seperti yang kita ketahui bahwa tugas seorang operator dapodik tidaklah mudah sebab banyak beban yang harus dipikulnya mulai dari penginputan data peserta didik, data sarana dan prasarana, data pendidik dan kependidikan serta harus siap dalam menangani persoalan data yang harus di update setiap waktu sesuai dengan kebutuhan sekolah.


Wajar saja jika operator dapodik sering di juluki sebagai jantungnya sekolah sebab di tangan operator dapodiklah seluruh tumpuan data sekolah berada. Apabila operator dapodik salah dalam menginput data tentunya akan berdampak kepada kualitas sekolah, belum lagi jika ada data-data guru yang salah maka akan berakibat kepada tidak dapatnya guru tersebut dalam mencairkan tunjangannya.

Tugas operator dapodik bukan hanya sekedar menginput data-data yang berhubungan dengan data sekolah saja tetapi juga harus siap dalam memperbaiki data-data sekolah yang salah atau yang perlu untuk di update baik itu data peserta didik, data guru, maupun data sekolah lainnya.
Perlu di ketahui bahwa tidak semua data yang berhubungan dengan data peserta didik, data guru dan data sekolah lainnya dapat di rubah menggunakan aplikasi dapodik sebab ada beberapa data yang sengaja di kunci pada aplikasi dapodik dan hanya bisa di rubah dengan menggunakan vervalPD untuk perubahan data peserta didik, VervalPTK untuk perubahan data pendidik dan tenaga kependidikan serta vervalSP yang di gunakan untuk mengubah data sekolah.

Apabila anda adalah seorang operator sekolah maka pastinya anda memiliki akses untuk bisa login ke akun verval tersebut yaitu berupa data username dan password yang akan di gunakan untuk masuk atau login ke vervalPD,vervalPTK dan vervalSP. Username dan password tersebut awalnya di peroleh ketika operator sekolah mendaftarkan dirinya sebagai orang yang di tugaskan dalam mengelola aplikasi dapodik di sekolahnya dengan cara melampirkan bukti fisik yaitu berupa surat tugas sebagai operator sekolah yang di di keluarkan oleh kepala sekolah.

Namun tahukah anda bahwa sebenarnya password yang telah di buat tersebut dapat anda rubah dengan password baru yang sesuai dengan keinginann anda. Hal ini biasanya terjadi apabila password yang lama di anggap sulit untuk di ingat atau password tersebut sudah di ketahui oleh pihak lain sehingga perlu untuk di ganti dengan password yang baru.

Pada postingan kali ini saya akan memberikan tutorial mengenai cara mudah untuk mengubah atau mengganti password yang di gunakan untuk login ke vervalPD,vervalPTK dan vervalSP.
Bagi anda yang ingin mengubah password login ke verval tersebut maka anda dapat menyimak langkah-langkahnya pada bagian di bawah ini :

1.   Pertama-tama silahkan anda login terlebih dahulu ke alamat di bawah ini
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/

2.   Silahkan anda klik login seperti pada gambar di bawah


3.   Kemudian silahkan anda isi username dan passwordnya ( isi dengan password yang lama) kemudian klik “LOGIN”


4.   Setelah berhasil login maka silahkan anda klik nama akun yang ada pada bagian pojok sebelah kanan atas hingga muncul pilihan “ubah password” dan klik tulisan “ubah password tersebut” seperti pada tampilan gambar di bawah ini


5.   Kemudian akan muncul seperti pada gambar di bawah ini:
Keterangan :
Silahkan isikan sesuai kolom yang tertera:
- Password Lama;
- Password Baru;
- Konfirmasi Password ( isikan kembali kode password baru )
Apabila semua kolom telah di isi maka silahkan klik pada tombol Ubah Password.


6.   Apabila telah muncul peringatan seperti pada gambar di bawah ini maka itu artinya password anda telah berubah.



Untuk membuktikannya maka silahkan anda login kembali dengan menggunakan username dan password yang baru maka password yang baru tersebut akan berfungsi dan anda dapat login namun apabila anda login menggunakan password yang lama maka anda sudah tidak bisa lagi login.

Demikianlah tutorial mengenai Cara mengganti password login vervalpd,vervalptk,vervalsp yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini, semoga postingan ini dapat bermanfaat.
Apabila anda masih membutuhkan informasi lainnya seputar dapodik dan dunia Pendidikan maka silahkan anda kunjungi blog IndoINT.blogspot.com




Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Contoh Surat Pernyataan Siswa Baru DOCX
Juni 11, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Kembali berjumpa dengan . Berikut ini kami bagikan Contoh Surat Pernyataan Siswa Baru dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020 yang sebentar lagi akan segera dimulai tentunya bisa di Download Gratis.

dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru  Contoh Surat Pernyataan Siswa Baru DOCX

Surat Pernyataan Peserta Didik Baru

Surat Pernyataan Peserta Didik/ Siswa Baru dalam kegiatan PPDB nantinya merupakan salah satu bagian penting, dimana ini menjadi suatu perjanjian tertulis jika suatu saat siswa tersebut melakukan pelanggaran aturan yang ada di sekolah. Berikut isi dari suratnya....

SURAT PERNYATAAN PESERTA DIDIK BARU

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama :........................................................................................

2. NISN/M :........................................................................................

3. Tempat/tanggal lahir :........................................................................................

4. Jenis Kelamin :........................................................................................

5. Agama :........................................................................................

6. Nomor Pendaftaran :........................................................................................

7. Diterima di kelas :........................................................................................

8. Nama Orang tua/wali :........................................................................................

9. Pekerjaan Orang Tua :........................................................................................

10. Agama Orang Tua :........................................................................................

11. Nama Wali :........................................................................................

12. Pekerjaan Wali :........................................................................................

13. Hubungan Keluarga dengan wali :........................................................................................

14. Alamat orang tua/wali :........................................................................................

Telp/HP :........................................................................................

Dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa selama di Madrasah ini:
  1. Akan belajar dengan tekun, sungguh-sungguh dan penuh semangat;
  2. Akan menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, masyarakat dan madrasah;
  3. Sanggup menaati seluruh tata tertib dan peraturan yang berlaku, mematuhi pelaksanaan lingkungan pendidikan termasuk berpakaian seragam sekolah/ madrasah, OSIS dan lain-lain.
  4. Siap menerima sanksi sesuai ketentuan madrasah.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan penuh rasa tanggung jawab.

Download Contoh Surat Pernyataan Siswa Baru DOCX

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Contoh Surat Pernyataan Siswa Baru dalam Format Word ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini :

Tampilan Contoh Surat Pernyataan Siswa Baru DOCX


Download File :
Itulah kiranya berbagi file dan informasi mengenai Contoh Surat Pernyataan Siswa Baru DOCX. Semoga bermanfaat.

Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Mudahnya Membuat Video Pembelajaran dengan FlexClip
Juni 11, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

FlexClip adalah alat web yang dapat Anda gunakan untuk membuat video pembelajaran untuk dibagikan dengan siswa anda. FlexClip menggabungkan tiga layanan dalam satu platform yaitu pembuat film, editor video dan pembuat slideshow. Kelebihan lain dari platform ini adalah penggunaan yang bersifat gratis bila dibandingkan dengan editor video lainnya.

Fitur FlexClip memungkinkan anda mendesain berbagai jenis video seperti video tutorial, video pembelajaran, tayangan slide video dan banyak lagi. Video dapat berisi berbagai konten materi multimedia. Misalnya, anda dapat membuat anotasi video anda dengan teks, menambahkan audio atau musik favorit sebagai musik latar belakang, serta menambahkan narasi dengan suara anda sendiri. Selain itu anda dapat mempersonalisasikan video anda dengan watermark.

Untuk mulai menggunakan FlexClip, anda bisa melakukan pendaftaran lebih dahulu, dan pendaftarannya bersifat gratis. Gunakan akun Gmail atau akun Facebook untuk melakukan registrasi.

Setelah selesai melakukan registrasi,  anda akan melihat tampilan Dashboard menu FlexClip. Untuk memulai project pertama anda, silahkan pilih Create New. 


Anda bisa melihat tampilan editing project anda. Pada bagian atas, terdapat menu Saved, Preview dan Export Video. Saved untuk menyimpan file project, Preview untuk melihat tampilan anda sebelum anda Export ke beberapa format dan Export Video untuk mengekspor project anda. Pada bagian tengah kiri terdapat lambang huruf "T", lambang notasi musik dan lambang Gear untuk setting. Huruf "T" untuk menambahkan teks, notasi musik untuk menambahkan musik, serta lambang gear untuk mengelola setting. Pada bagian bawah, kita bisa melihat tampilan project yang akan kita buat.

Lakukan penambahan Foto, Video dan Background melalui menu bagian bawah kiri, seperti pada tanda kotak di bawah.

Sebagai contoh, akan saya tambahkan foto pada project saya, maka saya pilih Add Photo. Terdapat beberapa kategori foto yang bisa anda tambahkan, misalnya kategori technology, business, dan sebagainya. Saya pilih kategori Technology dan pilih salah satu foto pada kategori tersebut.

Pada bagian ini, atur durasi waktu setiap slide yang anda buat, pilih pada bagian yang saya tunjukkan melalui warna merah.

Anda juga bisa menambahkan teks pada slide anda, dengan pilih menu teks dan pilih jenis teks yang akan anda buat langsung pada foto.

Terakhir, pilih menu Export Video untuk meng-ekspor video anda. Anda bisa memilih kualitas format file video.

Selamat, project video anda sudah tersimpan di laptop atau PC anda.

Kreasikan pembuatan project untuk menunjang proses pembelajaran anda agar lebih menarik dengan tambahan video atau foto- foto yang relevan dengan mata pembelajaran anda.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Salam.

Sumber http://www.ahzaa.net/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020
Juni 11, 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2019/2020_Sobat infoguruku, pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi mengenai Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2019/2020 di beberapa provinsi di Indonesia. 
Definisi Kalender Pendidikan 
Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk berbagai kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran yang menjadi waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran di setiap satuan pendidikan, minggu efektif belajar yang merupakan jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap minggunya yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mapel termasuk muatan lokal dan ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. 
Bagi guru, kalender pendidikan memiliki peranan penting didalam menyusun Program Tahunan atau yang dikenal dengan PROTA dan Program Semester atau yang dikenal dengan PROSEM. Tentunya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu jadwal libur nasional dan cuti bersama, jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jadwal kegitan ujian tengah semester, akhir semester, Perkiraan UN serta berbagai jadwal lain yang tertera didalam Kalender Pendidikan
Karena Pentingnya Kalender Pendidikan bagi rekan guru, maka pada kesempatan kali ini kami akan menampilkan beberapa Kalender Pendidikan ( Kaldik) yang telah dirilis oleh beberapa provinsi di Indonesia. Insyaallah kami Akan mengupdate data Kalender Pendidikan hingga semua link Kalender Pendidikan yang ada di seluruh Provinsi Indonesia terpenuhi. Untuk Update kali ini, kami hanya menampilkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta serta Kepulauan Riau. Berikut ini adalah link Kalender Pendidikan di beberapa Provinsi di Indonesia:

Ulasan Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Sumatera Barat adalah sebagai berikut:
  •  Kegiatan Semester Ganjil
    1. Awal Semester Ganjil dimulai tanggal 8 Juli 2019 
    2. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah/Bridging Course dimulai tanggal 8  Juli hingga 11 Juli 2019
    3. Penilaian Tengah Semester Ganjil dimulai tanggal 16 September hingga tanggal 21 September 2019
    4. Penilaian Semester dimulai tanggal 9 Desember 2019 hingga tanggal 14 Desember 2019
    5. Pembagian Rapor Semester Ganjil dimulai tanggal 19 Desember 2019
    6. Libur Semester Ganjil dimulai tanggal 20 Desember 2019 hingga tanggal 1 Januari 2020
  • Kegiatan Semester Genap
    1. Awal Semester Genap dimulai tanggal 2 Januari 2020
    2. Penilaian Tengah Semester Genap dimulai tanggal 2 Maret hingga 7 Maret 2020
    3. Ujian Sekolah/Ujian Sekolah berstandar Nasional dimulai tanggal 9 Maret hingga 14 Maret 2020
    4. Ujian Nasional SMK *)  tanggal 23-27 Maret 2020
    5. Ujian Nasional SMA *)  tanggal 6-9 April 2020
    6. Libur Awal Ramadhan 1441 H  tanggal 23-25 April 2020
    7. Pesantren Ramadhan 1441 H tanggal 27 April- 20 Mei 2020
    8. Libur Idul Fitri 1441 H tanggal 22-30 Mei 2020
    9. Awal Sekolah setelah Libur Idul Fitri tanggal 2 Juni 2020
    10. Penilaian Akhir Tahun Pelajaran tanggal 8-13 Juni 2020
    11. Pembagian Rapor Semester Genap tanggal 20 Juni 2020
    12. Libur Semester Genap tanggal 22 Juni - 4 Juli 2020
    13. Perkiraan Awal Tahun Pelajaran 2020/2021
Note *) sesuai dengan POS UN
Ulasan Kalender Pendidikan  tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Kepulauan Riau adalah sebagai berikut:
  •  Kegiatan Semester Ganjil:
    1. Penerimaan Peserta Didik Baru dimulai tanggal 1 hingga tanggal 6 Juli 2019
    2. Awal Sekolah dan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dimulai tanggal 15 hingga 17 Juli 2019
    3. Penilaian Akhir Semester (PAS) semester ganjil dimulai tanggal 2 Desember hingga 12 Desember 2019
    4. Pembagian raport semester ganjil pada tanggal 14 Desember 2019
    5. Libur semester ganjil tanggal 16-31 Desember 2019
  •  Kegiatan Semester Ganjil
    1. USBN tinggal  SLTA dimulai tanggal 16 Maret hingga tanggal 24 Maret 2020 *)
    2. UN utama SMK tanggal 6-8 April 2020 *)
    3. UN utama SMA tanggal 13-14 April 2020 *)
    4. UN Utama SD/MI tanggal 27-30 April 2020 *)
    5. Ujian Produktif SMK 6 April -9 Mei 2020
    6. Pengumuman Kelulusan tanggal 16 Mei 2020
    7. Penilaian Akhir Semester (PAS) genap SD/SMP/SMA tanggal 8-18 Juni 2020
    8. Pembagian rapor tanggal 27 Juni 2020
*)Note: Disesuaikan dengan POS UN/USBN


Kalender Pendidikan   tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jambi
 Ulasan Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
  • Awal tahun pelajaran 2019/2020 dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 sedangkan akhir tahun pelajaran 2019/2020 pada hari Sabtutanggal 27 Juni 2020
  • Hari permulaan masuk sekolah tahun pelajaran 2019/2020 mulai Senin tanggal 15 Juli  2019 masa  orientasi  peserta  didik, dsb). Kegiatan peserta didik  baru  TK/SD/ sekolah bentuk lainnya yang sederajat, SMP, SMA, dan SMK/sekolah bentuk lainnya yang sederajat, diselenggarakan kegiatan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Adapun Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)berlangsung tanggal 15 s.d 17 Juli 2019.
  • Kegiatan  Belajar  Mengajar (KBM  Efektif)untuk  TK/  bentuk  lainnya  yang  sederajat,  SD, SMP, SMA,dan SMK/sekolah bentuk lainnya yang sederajat dimulai secara serentak pada hari Kamis,Tanggal 18 Juli 2019. Dalam  penyelenggaraan  pendidikan, sekolah  menggunakan  sistem  semester  yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua); 
  • Jumlah  hari  belajar  efektif  dalam  1  tahun  sekurang-kurangnya 200 hari  dan sebanyak-banyaknya 245 hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku
  • Jumlah hari belajar efektif tahun pelajaran 2019/2020: 
    • Sebanyak 229 hari kerja yaitu semester 1 sebanyak 120 hari kerja dan semester 2 sebanyak 109 hari kerja untuk jenjang SMA//SMALB/SMK/MA
    • Sebanyak 225 hari kerja yaitu semester 1 sebanyak 119 hari kerja dan semester 2 sebanyak 106 hari kerja untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs;
    • Sebanyak 230 hari kerja yaitu semester 1 sebanyak 116 hari kerja dan semester 2 sebanyak 114 hari kerja untuk jenjang SD/SDLB/MI
  • Kegiatan  tengah  semester  satu  diperkirakan dalam  awal bulan  Oktober 2019 sedangkan kegiatan tengah semester dua dalam akhir bulan Maret 2020.
  • Penyerahan laporan Hasil  Belajar  danperkembangan  pesertadidik  Taman  Kanak-kanak, Penilaian  Hasil  Belajar  (Rapor)  Bagipeserta  didik SD/SMP/SMA/SMK  atau sekolah  bentuk  lainnya  yang  sederajat, Semester 1dilaksanakan  pada  hari Sabtu,tanggal 21 Desember2019 sedangkan untuk semester 2 dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2020
  • Perkiraan Ujian 
    • Perkiraan Ujian Sekolah Berstandar  Nasional  (USBN) bagi  SD/SDLB/MI atau bentuk lainnya yang sederajat diselenggarakan tanggal 20 s.d 22 April 2020
    • Perkiraan Ujian  Nasional (UN) bagi  SMP/SMPLB/MTsataubentuk  lainnya  yang sederajat diselenggarakan tanggal 13 s.d 17 April 2020
    • Perkiraan Ujian  Nasional (UN) bagi  SMA/SMALB/SMK/MA atau bentuk  lainnya  yang sederajat diselenggarakan tanggal 6 s.d 9 April 2020
  • Penilaian akhir semester 1(satu)tahun 2019/2020 dapat dilaksanakan tanggal 9 s.d 20 Desember 2019 (termasuk pengolahan nilai); sedangkan Penilaian akhir semester 2 tahun pelajaran 2019/2020 dapat dilaksanakan mulai tanggal 15 s.d 26 Juni 2020 (termasuk   pengolahan   nilai) untuk SMA/SMALB/SMK/MA 
  • mulai tanggal 9 s.d 20 Desember 2019 (termasuk pengolahan nilai) sedangkan Penilaian akhir semester 2 tahun pelajaran 2019/2020 dapat dilaksanakan mulai tanggal 15 s.d 26 Juni  2020 (termasuk pengolahan nilai) untuk SMP/SMPLB/MTs 
  • mulai tanggal 5 s.d 20 Desember 2019 (termasuk pengolahan nilai) sedangkan Penilaian akhir semester 2 tahun pelajaran 2019/2020 dapat dilaksanakan mulai tanggal 3 s.d 14 Juni 2020 (termasuk    pengolahan    nilai) untuk SMA/SMALB/SMK/MA
  • Libur  semester  1 tahun  pelajaran 2019/2020 tanggal 23 Desember 2018 s.d 31 Desember 2019, sedangkan  libur  semester  2 /libur  akhir  tahun tahun  pelajaran 2019/2020 tanggal 29 Juni 2020 s.d 11 Juli 2020.
Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta

Ulasan Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
  • Hari Pertama masuk sekolah bagi peserta didik PAUD, TKLB, Kelas I SD dan SDLB, Kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan SMK berlangsung selalma tiga hari kerja terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Juni 2019 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Waktu Kegiatan Pembelajaran: 
    • Kegiatan Pembelajaran bagi PAUD, TKLB, Kelas I SD dan SDLB dimulai tanggal 18 Juli 2019 
    • Kegiatan Pembelajaran bagi kelas II sampai dengan kelas VI SD dan SDLB dimulai tanggal 15 Juli 2019
    • Kegiatan Pembelajaran Bagi Kelas VIII dan  IX SMP dan SMPLB dimulai tanggal 15 Juli 2019
    • Kegiatan Pembelajaran bagi kelas X SMA, SMALB dan SMK dimulai tanggal 18 Juli 2019
    • Kegiatan Pembelajaran bagi kelas XI, XII, XIII (Khusus Program SMK 4 tahun )dimulai tanggal 15 Juli 2019
  • Awal Semester 1 dimulai hari senin, tanggal 15 Juli 2019 dan berakhir pada hari Jum'at tanggal 20 Desember 2019
  • Awal semester 2 dimulai hari senin tanggal 6 Januari 2020 dan berakhir pada hari Jum'at tanggal 26 Juni 2020
  • Libur semester bagi PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK diatur sebagai berikut:
    • Libur setiap semester berlangsung selama 12 hari
    • Libur semester 1 mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019 dan berakhir pada hari sabtu tanggal 4 Januari 2020
    • Libur semester 2 mulai hari senin, tanggal 26 Juni 2020 dan berakhir hari sabtu tanggal 11 Juli 2021.
Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Barat  

Ulasan Kalender Pendidikan  Provinsi Jawa Barat tahun Pelajaran 2019/2020 adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Surat Bernomor 422/9965-Set. Disdik tahun 2019 menjelaskan bahwa Kalender Pendidikan dirasakan perlu untuk dilaksanakan secara serempak guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak. Kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  • Hari pertama masuk sekolah semester 1 tanggal 15 Juli 2019
  • Tanggal penetapan rapor semester 1 tanggal 20 Desember 2019
  • Pembagian rapor semester 1 tanggal 20/21 Desember 2019
  • Libur semester 1 tanggal 22 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020
  • Hari pertama masuk sekolah semester 2 pada tanggal 6 Januari 2020
  • Perkiraan libur awal ramadhan 1441 H adalah 23-25 April 2020 (Kepastian libur awal ramadhan menyesuaikan dengan penetapan awal ramadhan 1441 H oleh pemerintah)
  • Libur Idul fitri tanggal 18-30 Mei 2020
  • Tanggal penetapan rapor semester 2 pada tanggal 19 Juni 2020 (khusus bagi peserta didik kelas terakhir, tanggal penetapan rapor semester 2 adalah tanggal rapat penentuan kelulusan dari satuan pendidikan )
  • pembagian rapor semester 2 pada tanggal 19/20 Juni 2020
  • Libur akhir tahun pelajarna tanggal 21 Juni -12 Juli 2020 (libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran)
Ulasan Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut:
  • PPDB  pada  SD/SDLB/MI,  SMP/SMPLB/MTs,  SMA/SMALB/MA/SMK/MAK  dilaksanakan pada bulan Mei
  • Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 12 Juli 2019 atau sebelum hari pertama masuk sekolah
  • Permulaan tahun pelajaran 2019/2020 adalah hari Senin tanggal 15 Juli 2019
  • Hari-hari  pertama  masuk  satuan  pendidikan  berlangsung  selama  3  (tiga)  hari  mulai hari Senin 15 Juli 2019 dan berakhir pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019
  • Penilaian Akhir  Semester  Gasal  dilaksanakan  pada  minggu  ke-4  bulan  November  dan minggu ke-1 bulan Desember 2019.
  • Penilaian Akhir Tahun dilaksanakan pada minggu ke-1 dan ke-2 bulan Juni 2020
  • Perkiraan US dan USBN pada jenjang SD/SDLB/MI dilaksanakan pada minggu ke -1, 2, dan 3 bulan April 2020.
  • Perkiraan USBN pada jenjang SMP/SMPLB/MTs dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan April 2020.
  • Perkiraan  USBN  pada  jenjang  SMA/SMALB/MA/SMK/MAK  dilaksanakan  pada  minggu ke-3 dan 4 bulan Maret 2020.
  • Ujian Praktik Sekolah/Madrasah telah selesai dilaksanakan seminggu sebelum USBN
  • Perkiraan  pelaksanaan  UN  Utama  jenjang  SMP/SMPLB/MTs  pada  minggu  ke-3 bulan April 2020.
  • Perkiraan pelaksanaan UN Utama jenjang SMA/SMALB/MA/SMK/MAK pada minggu ke-2 bulan April 2020.
  • Perkiraan  pelaksanaan  UN  Susulan  jenjang  SMA/SMALB/MA/SMK/MAK  pada  minggu ke-3 bulan April 2020.
  • Perkiraan pelaksanaan UN Susulan jenjang SMP/SMPLB/MTs pada minggu ke-4 bulan April 2020.
  • Perkiraan pelaksanaan UN Susulan jenjang SD/SDLB/MI pada minggu ke-4 bulan April 2020
  • Libur  akhir  semester  gasal  bagi  SD/SDLB/MI,  SMP/SMPLB/MTs,SMA/SMALB/MA,  dan SMK/MAK  berlangsung  mulai  tanggal  19 Desember  2019  sampai  dengan  tanggal  31 Desember 2019.
  • Libur akhir semester genap bagi SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs,SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK  yang  merupakan  libur  akhir  tahun  pelajaran  berlangsung  mulai  tanggal  22 Juni sampai dengan tanggal 10 Juli 2020 bagi satuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari  sekolah  dan  tanggal  23  Juni  sampai  dengan  11  Juli  2020 bagi  satuan pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah
Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Timur

Ulasan Kalender Pendidikan  tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut:
  • Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senintanggal 15Juli 2019 Akhir tahun pelajaran pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020
  • Hari    pertama kegiatan    pembelajaranmerupakan   serangkaian   kegiatan satuan pendidikandiisi  dengan  kegiatan  Masa Pengenalan  Lingkungan  Sekolah  (MPLS)bagi peserta didik baru, Masa Pengenalan  Lingkungan  Sekolah  (MPLS) berlangsung  selama 3(tiga)  hari  yaitu tanggal 15 s.d.17 Juli2019.
  • waktu pelaksanaan ujian ditentukan sebagai berikut:
    • Ujian SDLB diselenggarakan pada minggu ketiga bulan Mei 2020
    • Ujian Nasional SMPLB diselenggarakan pada minggu kedua bulan Mei 2020
    • Ujian Nasional SMA, dan SMALB diselenggarakan pada minggu pertama bulan April 2020
    • Ujian Nasional SMK  untuk  mata  uji  normatif,adaptif  diselenggarakan pada minggu akhir bulan Maret 2020
    • Ujian Nasional SMK  untuk  mata  uji  produktif  diselenggarakan pada minggu ketiga bulan Februari 2020
    • Ketentuan lain menyangkut Ujian yang meliputi Ujian Sekolah diatur dalam ketentuan tersendiri
  • Libur sekolah:
    • Libur Semester ganjil berlangsung selama  8(delapan) hari
    • Libur Semester genapberlangsung selama 18(delapanbelas) hari

Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Bali
Ulasan Kalender Pendidikan  tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Bali adalah sebagai berikut:
  • Tahun pelajaran 2019/2020 dimulai pada hari senin 15 Juli 2019 dan berakhir pada hari sabtu 11 Juli 2020
  • Penerimaan peserta didik baru tahun pelajarna 2019/2020 dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2019
  • Kegiatan belajar mengajar dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, dan jenjang SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK dilaksanakan mulai hari senin tanggal 5 Agustus 2019
  • Penyerahan rapor semester 1 dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2019
  • Penyerahan rapor semester 2 dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2020
  • Jumlah hari belajar sekolah/madrasah efektif dalam satu tahun pelajaran sekurang-kurangnya 200 hari, sebanyak-banyaknya 245 hari.
  • Jumlah hari belajar sekolah/madrasah efektif pada tahun pelajaran 2019/2020 dengan sistem semester sebagai berikut:
    • semester 1 selama 111 hari dimulai hari senin, tanggal 15 Juli 2019 dan berakhir pada hari sabtu, tanggal 21 Desember 2019
    • Semester 2 selama 112 hari mulai hari senin tanggal 6 Januari 2020 dan berkahir pada hari sabtu tanggal 13 Juni 2020
  • Libur semester 1 berlangsung selama 14 hari kalender mulai hari senin, tanggal 23 desember 2019 sampai dengan hari sabtu tanggal 4 Januari 2020
  • Libur semester 2 berlangsung selama 14 hari kalender dimulai hari senin tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan hari sabtu 27 Juni 2020
Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Kalimantan Barat Khusus Kabupaten Sambas

Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 RA, MI, MTs, MA
Kalender Pendidikan  Kabupaten Tebo, Jambi 
Kalender Pendidikan Kota Tebing Tinggi_ Sumut

Demikian informasi terkait dengan Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga bermanfaat buat semua.





Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Label 2

Ads 728x90